Pemberlakuan Dharmaśastra Berdasarkan Teori Relativitas Sankha Likita

Hukum Hindu merupakan sebuah tata aturan yang membahas aspek kehidupan manusia secara menyeluruh yang menyangkut tentang:
a. keteraturan individu (spiritual); dan
b. keteraturan sosial.

Keteraturan yang dimaksud dalam hukum Hindu pemberlakuannya dalam Dharmaśastra berbeda disetiap yuga (zaman).

Menurut Pudja, 2010 pemberlakuan Dharmaśastra berdasarkan teori relativitas Sankha Likita, yaitu:
  1. Dharmaśastra-nya Manu (manawa dharmaśastra) untuk zaman Krtayuga;
  2. Dharmaśastra-nya Gautama untuk zaman Tretayuga;
  3. Dharmaśastra-nya Sankha-likhita untuk zaman Dwapara; dan
  4. Dharmaśastra-nya Parasara untuk zaman Kaliyuga.

Komentar