Soal dan Jawaban materi Saling Menasehati dalam Islam - PAI & Budi Pekerti Kelas 11 SMA/SMK

Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XI SMA/SMK materi Saling Menasehati dalam Islam lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
  1. Tuliskan pengertian Khutbah, Tablig, dan Dakwah
  2. Sebutkan hal-hal yang harus dimiliki oleh seorang khatib
  3. Tuliskan syarat khatib, syarat dua khutbah, rukun khutbah dan sunah khutbah
  4. Tuliskan syarat Muballig
  5. Tuliskan etika dalam menyampaikan tabligh
  6. Tuliskan syarat-syarat da’i
  7. Tuliskan etika dalam berdakwah
  8. Tuliskan cara untuk mewujudkan perilaku-perilaku nilai-nilai khutbah, tablig, dan dakwah

Kunci Jawaban:

1. Pengertian Khutbah, Tablig, dan Dakwah:
Khutbah adalah kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah. Misalnya khutbah Jumat untuk salat Jum’at, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah.

Tablig adalah kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Swt. secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya. Misalnya, Rasulullah saw. memerintahkan kepada sahabat yang datang di majelisnya untuk menyampaikan suatu ayat kepada sahabat yang tidak hadir.

Dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan. Kegiatan dakwah bukan hanya ceramah, tetapi juga aksi sosial yang nyata. Misalnya, santunan anak yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, dan lain sebagainya.

2. Hal-hal yang harus dimiliki oleh seorang khatib, yaitu:
  • Seorang khathib harus memahami aqidah yang sahihah (benar) sehingga dia tidak sesat dan menyesatkan orang lain.
  • Seorang khatib harus memahami fiqh sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju jalan yang lurus.
  • Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan.
  • Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang salih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan kepada para pendengar.
3. Syarat khatib, syarat dua khutbah, rukun khutbah dan sunah khutbah:
a. Syarat khatib, yaitu:
  • Islam.
  • Ballig.
  • Berakal sehat.
  • Mengetahui ilmu agama.
b. Syarat dua khutbah, yaitu:
  • Khutbah dilaksanakan sesudah masuk waktu dhuhur.
  • Khatib duduk di antara dua khutbah.
  • Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas.
  • Tertib.
c. Rukun khutbah, yaitu:
  • Membaca hamdallah.
  • Membaca syahadatain.
  • Membaca shalawat.
  • Berwasiat taqwa.
  • Membaca ayat al-Qur’an pada salah satu khutbah.
  • Berdoa pada khutbah kedua.
d. Sunah khutbah, yaitu:
  • Khatib berdiri ketika khutbah.
  • Mengawali khutbah dengan memberi salam.
  • Khutbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang.
  • Khatib menghadap jamaah ketika khutbah.
  • Menertibkan rukun khutbah.
  • Membaca surat al-Ikhlas ketika duduk di antara dua khutbah.
4. Syarat Muballig, yaitu:
  • Islam.
  • Ballig.
  • Berakal.
  • Mendalami ajaran Islam.
5. Etika dalam menyampaikan tabligh, yaitu:
  • Bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak.
  • Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
  • Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
  • Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
  • Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para pendengarnya atau penerimanya.
  • Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain.
6. Syarat-syarat da’i, yaitu:
  • Islam,
  • Ballig,
  • Berakal,
  • Mendalami ajaran Islam.
7. Etika dalam berdakwah, yaitu:
  • Dakwah dilaksanakan dengan hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegas dan sikap yang bijaksana.
  • Dakwah dilakukan dengan maui?atul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran).
  • Dakwah dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik (uswatun hasanah).
  • Dakwah dilakukan dengan mujadalah, yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain.
8. Cara untuk menerapkan perilaku mulia nilai-nilai khutbah, tablig, dan dakwah, yaitu:
  • Ketika melaksanakan salat Jumat, hendaklah mengamati dan menyimak khutbah yang disampaikan khatib (bagaimana etikanya, bacaan-bacaan yang dibacanya, serta urutannya). Dengan memperhatikan khatib secara utuh diharapkan suatu saat nanti bisa tampil sebagai khatib pada waktu salat Jumat.
  • Ketika melihat kemungkaran di sekitar harus mencegahnya. Cara mencegahnya dengan tangan (kekuasaan), misalnya dengan memindahkan duri di tengah jalan dan apabila tidak mampu dengan tangan (kekuasaan) dengan lisan (memberikan alasan yang logis), apabila tidak mampu dengan keduanya cukup dalam hati saja bahwa kita tidak ikut berbuat yang dilarang.
  • Kita harus mencontoh ketika melihat sesuatu yang baik (baik menurut agama maupun masyarakat).Hal yang baik harus dimulai dari diri sendiri. Mulai dari yang terkecil, dan dari sekarang. Tidak boleh ditunda-tunda.
  • Melibatkan diri secara aktif pada kegiatan-kegiatan keagamaan seperti: peringatan hari besar Islam (Maulid Nabi Muhammad saw., Isra’ Mi’raj, Nuzulul Qur’an, dan lain-lain) baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
  • Memprakarsai kegiatan dakwah Islam di sekolah, remaja masjid, karang taruna, dakwah kampus, dan lain sebagainya.

Komentar