Soal dan Jawaban materi Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari Masa Ke Masa – PPKn Kelas 12 SMA/SMK

Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas XII SMA/SMK materi Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari Masa Ke Masa lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
  1. Bagaimana persatuan dan kesatuan bangsa pada masa revolusi kemerdekaan (18 agustus 1945 sampai dengan 27 desember 1949)
  2. Bagaimana persatuan dan kesatuan bangsa pada masa republik indonesia serikat (27 desember 1949 sampai dengan 17 agustus 1950)
  3. Bagaimana persatuan dan kesatuan bangsa pada masa demokrasi liberal (17 agustus 1950 sampai dengan 5 juli 1959)
  4. Bagaimana persatuan dan kesatuan bangsa pada masa orde lama (5 juli 1959 sampai dengan 11 maret 1966)
  5. Bagaimana persatuan dan kesatuan pada masa orde baru (11 maret 1966 sampai dengan 21 mei 1998)
  6. Bagaimana persatuan dan kesatuan pada masa reformasi (periode 21 mei 1998-sekarang)

Kunci Jawaban:

1. Persatuan dan kesatuan bangsa pada masa revolusi kemerdekaan (18 agustus 1945 sampai dengan 27 desember 1949), yaitu:
  • Provinsi yang baru dibentuk terdiri atas delapan wilayah yang terdiri atas Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.
  • Kondisi pemerintahan tidak stabil karena kabinet yang dibentuk tidak bertahan lama serta rongrongan kolonial Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia.
  • Munculnya gerakan-gerakan separatis dengan tujuan mendirikan negara baru yang memisahkan diri dari NKRI, misalnya Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Pemberontakan DI/TII.
2. Persatuan dan kesatuan bangsa pada masa republik indonesia serikat (27 desember 1949 sampai dengan 17 agustus 1950), yaitu:
Diterapkannya bentuk negara serikat atau federasi dengan 15 negara bagian
Terdapat gerakan-gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari Indonesia diantaranya Gerakan APRA, Pemberontakan Andi Aziz dan Pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan).

3. Persatuan dan kesatuan bangsa pada masa demokrasi liberal (17 agustus 1950 sampai dengan 5 juli 1959), yaitu:
  • Bentuk negara Indonesia pada periode ini adalah kesatuan yang kekuasaan-nya dipegang oleh pemerintah pusat.
  • Pada periode ini kondisi negara kacau dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa karena tidak berhasilnya badan konstituante menyusun undang-undang dasar yang baru.
  • Terjadi beberapa gerakan separatis di daerah diantaranya Pemberontakan DI/TII, dan Pemberontakan PRRI/Permesta
4. Persatuan dan kesatuan bangsa pada masa orde lama (5 juli 1959 sampai dengan 11 maret 1966), yaitu:
Terjadinya pemerasan dalam penghayatan Pancasila oleh Gagasan Nasakom (nasionalis, agama dan komunisme). Gagasan Nasakom inilah yang memberi peluang bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI) membuat PKI mendapatkan posisi yang strategis bahkan dominan. Karena merasa mempunyai posisi yang kuat, PKI melakukan pemberontakan pada tanggal 30 September 1965 yang menewaskan tujuh orang perwira TNI Angkatan Darat.

5. Persatuan dan kesatuan pada masa orde baru (11 maret 1966 sampai dengan 21 mei 1998), yaitu:
  • Digunakannya pendekatan keamanan dalam rangka mengamankan pembangunan nasional. Oleh karena itu jika terdapat pihak-pihak yang dinilai mengganggu stabilitas nasional, aparat keamanan akan menindaknya dengan tegas.
  • Pada periode ini beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 mengakibatkan negara Indonesia terjerembab pada suatu keadaan krisis multidimensional, diantaranya terjadinya praktik monopoli ekonomi, tidak ada kebebasan untuk mengkritik jalannya pemerintahan, Praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) biasa terjadi, hukum bersifat kebal terhadap penguasa dan konglomerat yang dekat dengan penguasa, dan lain sebagainya.
6. Persatuan dan kesatuan pada masa reformasi (periode 21 mei 1998-sekarang), yaitu:
  • Periode ini disebut juga era reformasi. Gejolak politik di era reformasi semakin mendorong usaha penegakan kedaulatan rakyat dan bertekad untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menghancurkan kehidupan bangsa dan negara.
  • Memasuki masa reformasi, bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis.
  • Pada periode ini UUD NRI Tahun 1945 memberi peran yang lebih proporsional (berimbang) terhadap lembaga-lembaga negara.

Komentar