Soal dan Jawaban materi Melaksanakan Pengurusan Jenazah - PAI & Budi Pekerti Kelas 11 SMA/SMK

Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XI SMA/SMK materi Melaksanakan Pengurusan Jenazah lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
  1. Tuliskan hal yang harus diperhatikan sebelum memandikan jenazah
  2. Tuliskan syarat-syarat wajib memandikan jenazah
  3. Tuliskan yang berhak memandikan jenazah
  4. Sebutkan tata cara memandikan jenazah
  5. Tuliskan hal yang harus diperhatikan dalam mengafani jenazah
  6. Tuliskan 3 syarat jenazah yang akan di shalati
  7. Tuliskan tata cara pelaksanaan salat jenazah
  8. Tuliskan hal yang perlu diperhatikan dalam mengubur jenazah
  9. Tuliskan pengertian melayat
  10. Tuliskan adab (etika) orang ber-takziah
  11. Apa yang dimaksud dengan ziarah kubur
  12. Tuliskan hikmah dari ziarah kubur
  13. Tuliskan adab atau etika berziarah kubur
  14. Tuliskan contoh perilaku mulia ketika ada orang yang meninggal atau musibah lainnya

Kunci Jawaban:

1. Hal yang harus diperhatikan sebelum memandikan jenazah, yaitu:
  • Pejamkanlah matanya dan mohon- kanlah ampun kepada Allah Swt. atas segala dosanya.
  • Tutuplah seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan dan agar tidak kelihatan auratnya.
  • Ditempatkan di tempat yang aman dari jangkauan binatang.
  • Bagi keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya tidak dilarang mencium si mayat.
2. Syarat-syarat wajib memandikan jenazah, yaitu:
  • Jenazah itu orang Islam. Apa pun aliran, mazhab, ras, suku, dan profesinya.
  • Didapati tubuhnya walaupun sedikit.
3. Yang berhak memandikan jenazah, yaitu:
  • Apabila jenazah itu laki-laki, yang memandikannya hendaklah laki-laki pula. Perempuan tidak boleh memandikan jenazah laki-laki, kecuali istri dan mahram-nya.
  • Apabila jenazah itu perempuan, hendaklah dimandikan oleh perempuan pula, laki-laki tidak boleh memandikan kecuali suami atau mahram-nya.
  • Apabila jenazah itu seorang istri, sementara suami dan mahram-nya ada semua, suami lebih berhak untuk memandikan istrinya.
  • Apabila jenazah itu seorang suami, sementara istri dan mahram-nya ada semua, istri lebih berhak untuk memandikan suaminya.
  • Kalau mayatnya anak laki-laki atau anak perempuan masih kecil, perempuan atau laki-laki dewasa boleh memandikannya.
4. Tata cara memandikan jenazah, yaitu:
  • Di tempat tertutup agar yang melihat hanya orang-orang yang memandikan dan yang mengurusnya saja.
  • Mayat diletakkan di tempat yang tinggi seperti dipan.
  • Dipakaikan kain basahan seperti sarung agar auratnya tidak terbuka.
  • Mayat didudukkan atau disandarkan pada sesuatu, lantas disapu perutnya sambil ditekan pelan-pelan agar semua kotorannya keluar. Setelah itu, dibersihkan dengan tangan kiri, dan yang memandikannya dianjurkan mengenakan sarung tangan. Dalam hal ini boleh memakai wangi-wangian agar tidak terganggu bau kotoran si mayat.
  • Setelah itu hendaklah mengganti sarung tangan untuk membersihkan mulut dan gigi si mayat.
  • Membersihkan semua kotoran dan najis.
  • Mewudukan, setelah itu membasuh seluruh badannya.
  • Disunahkan membasuh tiga sampai lima kali.
5. Hal yang harus diperhatikan dalam mengafani jenazah, yaitu:
  • Setelah selesai dimandikan, jenazah selanjutnya dikafani. Pembelian kain kafan diambilkan dari uang si mayat sendiri. Apabila tidak ada, orang yang selama ini menghidupinya yang membelikan kain kafan. Jika ia tidak mampu, boleh diambilkan dari uang kas masjid, atau kas RT/RW, atau yang lainnya secara sah. Apabila tidak ada sama sekali, wajib atas orang muslim yang mampu untuk membiayainya.
  • Kain kafan paling tidak satu lapis. Sebaiknya tiga lapis bagi mayat laki-laki dan lima lapis bagi mayat perempuan. Setiap satu lapis di antaranya merupakan kain basahan.
  • Cara membungkusnya adalah hamparkan kain kafan helai demi helai dengan menaburkan kapur barus pada tiap lapisnya. Kemudian, si mayat diletakkan di atasnya. Kedua tangannya dilipat di atas dada dengan tangan kanan di atas tangan kiri. Mengafaninya pun tidak boleh asal-asalan.
6. 3 syarat jenazah yang akan di shalati, yaitu:
  • Suci, baik badan, tempat, maupun kafan.
  • Sudah dimandikan dan dikafani.
  • Jenazah sudah berada di depan orang yang menyalatkan atau sebelah kiblat.
7. Tata cara pelaksanaan salat jenazah, yaitu:
  • Jenazah diletakkan di depan jamaah. Apabila mayat laki-laki, imam berdiri di dekat kepala jenazah. Apabila mayat perempuan imam berdiri di dekat perut jenazah.
  • Imam berdiri paling depan diikuti oleh makmum, jika yang mensalati sedikit, usahakan dibuat 3 baris /shaf.
  • Mula-mula semua jamaah berdiri dengan berniat melakukan salat jenazah dengan empat takbir.
  • Kemudian takbiratul ihram yang pertama, dan setelah takbir pertama itu selanjutnya membaca surat al-Fatihah.
  • Takbir yang kedua, dan setelah itu, membaca salawat atas Nabi Muhammad saw.
  • Takbir yang ketiga, kemudian membaca doa untuk jenazah. Bacaan doa bagi jenazah adalah sebagai berikut “Ya Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah kesalahannya.”
  • Takbir yang keempat, dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut: “Ya Allah, janganlah Engkau menjadikan kami penghalang dari mendapatkan pahalanya dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.” (H.R. Hakim)
  • Membaca salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.
10. Hal yang perlu diperhatikan dalam mengubur jenazah, yaitu:
  • Rasulullah saw. menganjurkan agar jenazah segera dikuburkan, sesuai sabdanya: “dari Abu Hurairah r.a. Dari Nabi Muhammad saw. bersabda: Segerakanlah menguburkan jenazah. ” (H.R. Bukhari Muslim)
  • Sebaiknya menguburkan jenazah pada siang hari. Mengubur mayat pada malam hari diperbolehkan apabila dalam keadaan terpaksa seperti karena bau yang sangat menyengat meskipun sudah diberi wangi-wangian, atau karena sesuatu hal lain yang harus disegerakan untuk dikubur.
  • Anjuran meluaskan lubang kubur. Rasulullah saw. pernah mengantar jenazah sampai di kuburnya. Lalu, beliau duduk di tepi lubang kubur, dan bersabda, “Luaskanlah pada bagian kepala, dan luaskan juga pada bagian kakinya. Ada beberapa kurma baginya di surga.” (H.R. Ahmad dan Abu Dawud)
  • Boleh menguburkan dua tiga jenazah dalam satu liang kubur. Hal itu dilakukan sewaktu usai perang Uhud. Rasulullah saw. bersabda, “Galilah dan dalamkanlah. Baguskanlah dan masukkanlah dua atau tiga orang di dalam satu liang kubur. Dahulukanlah (masukkan lebih dulu) orang yang paling banyak hafal al- Qur’an.”
  • Bacaan meletakkan mayat dalam kubur. Apabila meletakkan mayat dalam kubur, Rasulullah saw. membaca: Dengan nama Allah dan nama agama Rasulullah.
  • Sebelum dikubur, ahli waris atau keluarga hendaklah bersedia menjadi penjamin atau menyelesaikan atas hutang-hutang si mayat jika ada, baik dari harta yang ditinggalkannya atau dari sumbangan keluarganya. Nabi Muhammad saw. bersabda: “Diri orang mu’min itu tergantung (tidak sampai ke hadirat Tuhan), karena hutangnya, sampai dibayar dahulu hutangnya itu (oleh keluarganya).” (H.R. Ahmad dan Tirmidzi dari Abu Hurairah r.a.)
11. Ta’ziyyah atau melayat adalah menghibur atau memberi semangat dan untuk mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah kematian.

12. Adab (etika) orang ber-takziah (melayat), yaitu:
  • Menyampaikan doa untuk kebaikan dan ampunan terhadap orang yang meninggal serta kesabaran bagi orang yang ditinggal.
  • Hindarilah pembicaraan yang menambah sedih keluarga yang ditimpa musibah.
  • Hindarilah canda-tawa apalagi sampai terbahak-bahak.
  • Usahakan turut menyalati mayat dan turut mengantarkan ke pemakaman sampai selesai penguburan.
  • Membuatkan makanan bagi keluarga yang ditimpa musibah.
13. Ziarah kubur adalah berkunjung ke kuburan dengan niat mendoakan orang yang sudah meninggal dan mengingat kematian.

14. Hikmah dari ziarah kubur, yaitu:
  • Mengingat kematian.
  • Dapat bersikap zuhud (menjauhkan diri dari sifat keduniawian).
  • Selalu ingin berbuat baik sebagai bekal kelak di alam kubur dan hari akhir.
  • Mendoakan si mayat agar Allah Swt. mengampuni segala dosanya, menerima amal baiknya, dan mendapat ridlo-Nya.
15. Adab atau etika berziarah kubur, yaitu:
  • Ketika mau berziarah, niatkan dengan ikhlas karena Allah Swt., tunduk hati dan merasa diawasi oleh Allah Swt.
  • Sesampai di pintu kuburan, ucapkan salam sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw.: “Keselamatan semoga tetap bagimu wahai ahli kubur dan Insya Allah kami akan bertemu dengan kamu semua.” (H.R. Tirmizi)
  • Tidak banyak bicara mengenai urusan dunia di atas kuburan.
  • Berdoa untuk ampunan dan kesejahteraan si mayat di alam barzah dan akhirat kelak.
  • Diusahakan tidak berjalan melangkahi kuburan atau menduduki nisan (tanda kuburan).
16. Contoh perilaku mulia ketika ada orang yang meninggal atau musibah lainnya, diantaranya:
  • Segera mengunjungi keluarga yang terkena musibah kematian, mendoakan mayat, mengucapkan turut berduka kepada keluarga yang ditinggalkan.
  • Membantu persiapan pengurusan jenazah seperti memandikan, mengafani, menyalati, dan menguburkan.
  • Memberikan bantuan kepada keluarga korban untuk meringankan bebannya sesuai kemampuan kita.
  • Menghibur keluarga korban dengan ungkapan-ungkapan yang membesarkan hati dan nasihat tentang kesabaran dan ketabahan.

Komentar