Soal dan Jawaban materi Berbusana Muslim dan Muslimah Cermin Kepribadian dan Keindahan - PAI & Budi Pekerti Kelas 10 SMA/SMK

Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas X SMA/SMK materi Berbusana Muslim dan Muslimah Cermin Kepribadian dan Keindahan lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
  1. Apa yang dimaksud dengan Aurat dalam hukum Islam
  2. Apa yang dimaksud dengan Jilbab
  3. Apa yang dimaksud dengan busana muslimah
  4. Tuliskan ayat-ayat al-qur’ān tentang perintah berbusana muslimah dan kandungannya
  5. Tuliskan Hadis tentang perintah berbusana muslimah dan kandungannya
  6. Tuliskan contoh perilaku mulia yang harus dilakukan sebagai pengamalan berbusana sesuai syari’at Islam baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat
Kunci Jawaban:

1. Menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Kata aurat memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan, dan mengecewakan.

Jadi, Aurat dalam hukum Islam adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.

2. Secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan dalam bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata jilbab untuk menutup bagian dada hingga kepala wanita untuk menutup aurat perempuan, dikenal pula istilah kerudung, fiijab, dan sebagainya.

3. Busana muslimah adalah pakaian wanita Islam yang dapat menutup aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya, gunanya untuk kemaslahatan dan kebaikan bagi wanita itu sendiri serta masyarakat di mana ia berada.

4. Ayat-ayat al-quran tentang perintah berbusana muslimah lengkap dengan arti dan kandungannya

a. Q.S. al-Ahzab/33:59


Artinya “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Adapun kandungan Al-Qur'an Surat Al-Ahzab/33:59 adalah sebagai berikut:
Dalam ayat ini, Rasulullah saw. diperintahkan untuk menyampaikan kepada para istrinya dan juga sekalian wanita mukminah termasuk anak-anak perempuan beliau untuk memanjangkan jilbab mereka dengan maksud agar dikenali dan membedakan dengan perempuan nonmukminah. Hikmah lain adalah agar mereka tidak diganggu. Karena dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa dia adalah seorang mukminah yang baik.

b. Al-Qur'an Surat An-Nur/24:31


Artinya “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (aurat-nya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra- putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra- putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki- laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah wahai orang- orang yang beriman, agar kamu beruntung.”

Kandungan Al-Qur'an Surat An-Nur/24:31, yaitu:
Allah Swt. berfirman kepada seluruh hamba-Nya yang mukminah agar menjaga kehormatan diri mereka dengan cara menjaga pandangan, menjaga kemaluan, dan menjaga aurat. Dengan menjaga ketiga hal tersebut, dipastikan kehormatan mukminah akan terjaga. Ayat ini merupakan kelanjutan dari perintah Allah Swt. kepada hamba-Nya yang mukmin untuk menjaga pandangan dan menjaga kemaluan.

5. Hadis tentang perintah berbusana muslimah lengkap dengan arti dan kandungannya, adalah sebagai berikut:

Hadis dari Ummu Athiyah


Artinya “Dari Umu ‘Atiyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan Shalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.” (H.R. Muslim).

Adapun kandungan Hadis dari Ummu Athiyah ini, yaitu Allah Swt. memerintahkan kepada para wanita untuk menghadiri prosesi shalat Idul Fiţri dan Idul Adha, walaupun dia sedang haid, sedang dipingit, atau tidak memiliki jilbab. Bagi yang sedang haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa perlu melakukan śalat berjama’ah seperti yang lain. Wanita yang tidak mempunyai jilbab pun dapat meminjamnya dari wanita lain.

6. Contoh perilaku mulia yang harus dilakukan sebagai pengamalan berbusana sesuai syari’at Islam baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat, diantaranya:
  • Selalu mengenakan pakaian yang menutup aurat
  • Mengenakan hijab/jilbab bagi muslimah
  • Tidak mengumbar aurat di media sosial, seperti merekam video berjoget
  • Berpenampilan sopan dan ramah
  • Menghindari tontonan yang dengan sengaja mengumbar aurat wanita dan pria
  • Menghindari teman yang sering mengunjungi tempat-tempat hiburan yang tak sesuai dengan ajaran agama Islam. 
  • Mengajak teman wanita saya untuk mengenakan busana muslimah yang sesuai syari’at.

Komentar