Soal dan Jawaban materi Suprastruktur dan Infrastruktur Politik – PPKn Kelas 10 SMA/SMK

Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas X SMA/SMK materi Suprastruktur dan Infrastruktur Politik lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
  1. Jelaskan pengertian sistem politik menurut para ahli
  2. Tuliskan ciri-ciri sistem politik secara umum
  3. Sebutkan empat ciri khas dari sistem politik yang membedakan dengan sistem sosial yang lain
  4. Jelaskan apa yang dimaksud suprastruktur politik
  5. Jelaskan apa yang dimaksud Infrastruktur politik
  6. Sebutkan kelompok yang menjadi kekuatan infrastruktur politik di indonesia
Kunci Jawaban:

1. Pengertian sistem politik menurut para ahli, diantaranya:
  • David Easton, menyatakan bahwa sistem politik merupakan seperangkat interaksi yang diabstraksi dari seluruh perilaku sosial, melalui nilai-nilai yang dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat.
  • Robert A. Dahl berpendapat bahwa sistem politik mencakup dua hal yaitu pola yang tetap dari hubungan antarmanusia, kemudian melibatkan seseuatu yang luas tentang kekuasaan, aturan dan kewenangan.
  • Jack C. Plano, mengartikan sistem politik sebagai pola hubungan masyarakat yang dibentuk berdasarkan keputusan-keputusan yang sah dan dilaksanakan dalam lingkungan masyarakat tersebut.
  • Rusadi Kantaprawira, berpendapat bahwa sistem politik merupakan berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit dan kesatuan yang berupa negara atau masyarakat.
2. Adapun ciri-ciri sistem politik secara umum adalah sebagai berikut:
  • Memiliki tujuan.
  • Mempunyai komponen- komponen.
  • Tiap komponen memiliki fungsi-fungsi yang berbeda.
  • Adanya interaksi antara komponen satu dengan yang lainnya.
  • Adanya mekanisme kerja (pengaturan struktur kerja dalam sistem politik).
  • Adanya kekuasaan, kekuasaan untuk mengatur komponen dalam sistem atau di luar sistem. Tiap komponen memiliki kekuasaan, namun tingkatannya berbeda-beda.
  • Adanya kebudayaan politik (terdapat prinsip-prinsip dan pemikiran) sebagai tolok ukur dalam pengembangan sistem tersebut.
3. Empat ciri khas dari sistem politik yang membedakan dengan sistem sosial yang lain, yaitu:
  • Daya jangkaunya universal, meliputi semua anggota masyarakat.
  • Adanya kontrol yang bersifat mutlak terhadap pemakaian kekerasan fisik.
  • Hak membuat keputusan-keputusan yang mengikat dan diterima secara sah.
  • Keputusannya bersifat otoritatif, artinya mempunyai kekuatan legalitas dan kerelaan yang besar.
4. Suprastruktur Politik adalah sebagai penggerak politik yang bersifat formal (pemerintah) dalam arti luas yang terdiri atas lembaga-lembaga negara yang tugas dan peranannya diatur dalam konstitusi negara atau peraturan perundang-undangan lainnya.

5. Infrastruktur Politik adalah kelompok-kelompok kekuatan politik dalam masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif yang berperan menjadi pelaku politik tidak formal untuk turut serta dalam membentuk kebijaksanaan negara dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan proses pemerintahan negara.

6. Kelompok yang menjadi kekuatan infrastruktur politik di indonesia, diantaranya:
  • Partai Politik, yaitu organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum.
  • Kelompok Kepentingan (interest group), yaitu kelompok yang mempunyai kepentingan terhadap kebijakan politik negara. Contoh dari kelompok kepentingan adalah elite politik, pembayar pajak, serikat dagang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serikat buruh dan sebagainya.
  • Kelompok Penekan (pressure group), yaitu kelompok yang bertujuan mengupayakan atau memperjuangkan keputusan politik yang berupa undang-undang atau kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan kepentingan dan keinginan kelompok mereka. Contohnya dengan cara berdemonstrasi, melakukan aksi mogok dan sebagainya.
  • Media komunikasi politik, yaitu sarana atau alat komunikasi politik dalam proses penyampaian informasi dan pendapat politik secara tidak langsung, baik terhadap pemerintah maupun masyarakat pada umumnya. Sarana media komunikasi ini antara lain adalah media cetak seperti koran, majalah, buletin, brosur, tabloid dan sebagainya, sedangkan media elektronik seperti televisi, radio, internet dan sebagainya. Media komunikasi diharapkan mampu mengolah, mengedarkan informasi bahkan mencari aspirasi/pendapat sebagai berita politik.

Komentar