Soal dan Jawaban materi Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam Kehidupan – PPKn 10 SMA/SMK

Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas X SMA/SMK/ MA/MAK materi Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam Kehidupan lengkap dengan kunci jawaban.

I. Soal Pilihan Ganda:
1. Mereka yang berdasarkan hukum tertentu atau menurut undang-undang merupakan anggota dari suatu negara dinamakan ….
a. Penduduk
b. Orang asing
c. Warga negara
d. Bukan penduduk
e. Bukan warga negara

2. Asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang menurut pertalian darah atau yang menentukan kewarganegaraan seseorang ialah kewarganegaraan orang tuanya, dengan tidak mengindahkan di mana ia sendiri dan orang tuanya berada dan dilahirkan adalah….
a. Hak opsi
b. Ius soli
c. Hak repudiasi
d. Naturalisasi
e. Ius sanguinis

3. Seorang keturunan bangsa B (ius sanguinis) lahir di negara A (ius soli). Oleh karena ia keturunan bangsa B maka dianggap sebagai warga negara B. Akan tetapi, negara A juga menganggap warga negaranya karena berdasarkan tempat lahirnya ….
a. Ius Soli
b. Apatride
c. Bipatride
d. Ius Sanguinis
e. Naturalisasi

4. Asas kewarganegaraan yang menentukan bahwa peraturan kewarganegaraan mengutamakan kepentingan nasional Indonesia, yang bertekad mempertahankan kedaulatannya sebagai negara kesatuan yang memiliki cita-cita dan tujuannya sendiri adalah ….
a. Asas keterbukaan
b. Asas kebenaran substantif
c. Asas kepentingan nasional
d. Asas perlindungan maksimum
e. Asas publisitas

5. Di bawah ini yang bukan merupakan persyaratan untuk menjadi Warga Negara Indonesia melalui permohonan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 adalah ….
a. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin.
b. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling lama 10 (sepuluh puluh) tahun tidak berturut-turut.
c. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
d. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda.
e. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara Indonesia dan ibu warga negara asing.

6. Penerapan hak warga negara di bidang politik dapat diimplementasikan dalam bentuk….
a. Memasuki anggota partai politik
b. Membantu fakir miskin dan anak terlantar
c. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak
d. Menjadi guru yang mampu mencerdaskan anak bangsa
e. Menjadi pengusaha yang loyal terhadap pemerintah

7. Secara legal formal pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia dapat dikategorikan kejahatan luar biasa. Paling utama: pelanggaran kedaulatan. Merujuk kepada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982, masuknya kapal ikan asing secara ilegal di laut teritorial Indonesia dapat dikategorikan membahayakan kedamaian, ketertiban, atau keamanan nasional (Pasal 19). UU No 31/2004 yang diperbarui dengan UU No 45/2009 tentang Perikanan menyebutkan, aksi pencurian ikan tergolong tindak pidana. Berdasarkan artikel di atas, ilegal fishing merupakan salah satu ancaman terhadap ….
a. Patriotisme
b. Kedaulatan negara
c. Ketenteraman negara
d. Keamanan Indonesia
e. Pertahanan Indonesia

8. Dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, rakyat berfungsi sebagai ….
a. Kekuatan utama sistem keamanan
b. Kekuatan utama sistem pertahanan
c. Kekuatan mayoritas sistem pertahanan
d. Kekuatan pendukung pertahanan keamanan
e. Kekuatan utama sistem pertahanan dan keamanan

9. Contoh keikutsertaan siswa di sekolah dalam pelatihan dasar kemiliteran dapat dilakukan melalui kegiatan….
a. Menjadi prajurit TNI/Polri
b. Mengikuti pertandingan olah raga di tingkat internasional
c. Mengikuti kegiatan kepramukaan dengan penuh kesadaran
d. Mengikuti olimpiade fisika, matematika dan kimia di luar negeri
e. Pengabdian warga negara dalam menanggulangi korban bencana alam

10. Sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya terhadap negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup hidup bangsa dan negara. Pernyataan tersebut merupakan pengertian ....
a. Bela negara
b. Sistem bela negara
c. Pertahanan negara
d. Sistem keamanan nasional
e. Sistem pertahanan keamanan rakyat semesta

II. Soal Essay:
  1. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara. Jelaskan makna yang terkandung dalam Pasal 25 A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang wilayah negara Indonesia!
  2. Batas wilayah pada dasarnya menunjukkan luas yang dimiliki oleh wilayah tersebut. Bentuk dari batas wilayah ada yang dibatasi oleh sungai, laut, hutan, atau juga hanya berupa tugu perbatasan. Berdasarkan hal tersebut uraikan batas-batas negara Indonesia baik di wilayah daratan maupun lautan yang berbatasan dengan negara tetangga RI!
  3. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasaan atas kekayaan alam Indonesia. Bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara Indonesia?
  4. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang beragama. Kehidupan beragama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan seluruh masyarakat Indonesia. Jelaskan makna kemerdekaan beragama bagi bangsa Indonesia?
  5. Pertahanan dan keamanan negara Indonesia pada dasarnya merupakan tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia. Berdasarkan hal tersebut jelaskan sistem pertahanan dan keamanan yang dikembangkan oleh Negara Indonesia!
I. Kunci Jawaban Pilihan Ganda:
  1. C
  2. E
  3. C
  4. C
  5. E
  6. A
  7. B
  8. D
  9. C
  10. A
II. Kunci Jawaban Essay:

1. Makna yang terkandung dalam Pasal 25 A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang wilayah negara Indonesia yaitu bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak- haknya ditetapkan oleh undang-undang.

Adanya ketentuan ini dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimaksudkan untuk mengukuhkan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar terdapat penegasan secara konstitusional batas wilayah Indonesia di tengah potensi perubahan batas geografis sebuah negara akibat gerakan separatisme, sengketa perbatasan antarnegara, atau pendudukan oleh negara asing.

Istilah Nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia serta di antara benua Asia dan benua Australia. Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup 1) kesatuan politik; 2) kesatuan hukum; 3) kesatuan sosial-budaya; serta 4) kesatuan pertahanan dan keamanan. Dengan demikian, meskipun wilayah Indonesia terdiri atas ribuan pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Batas-batas negara Indonesia baik di wilayah daratan maupun lautan yang berbatasan dengan negara tetangga RI yaitu:
  • Batas-batas wilayah Indonesia sebelah utara Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia (bagian timur), tepatnya di sebelah utara Pulau Kalimantan. Malaysia merupakan negara yang berbatasan langsung dengan wilayah darat Indonesia. Wilayah laut Indonesia sebelah utara berbatasan langsung dengan laut lima negara, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam dan Filipina.
  • Batas-batas wilayah Indonesia sebelah barat Sebelah barat wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan perairan negara India. Tidak ada negara yang berbatasan langsung dengan wilayah darat Indonesia di sebelah barat. Walaupun secara geografis daratan Indonesia terpisah jauh dengan daratan India, tetapi keduanya memiliki batas-batas wilayah yang terletak di titik-titik tertentu di sekitar Samudera Hindia dan Laut Andaman. Dua pulau yang menandai perbatasan Indonesia-India adalah Pulau Ronde di Aceh dan Pulau Nicobar di India.
  • Batas-batas wilayah Indonesia sebelah timur Wilayah timur Indonesia berbatasan langsung dengan daratan Papua Nugini dan perairan Samudera Pasifik. Indonesia dan Papua Nugini telah menyepakati hubungan bilateral antarkedua negara tentang batas- batas wilayah, tidak hanya wilayah darat melainkan juga wilayah laut. Wilayah Indonesia sebelah timur, yaitu Provinsi Papua berbatasan dengan wilayah Papua Nugini sebelah barat, yaitu Provinsi Barat (Fly) dan Provinsi Sepik Barat (Sandaun).
  • Batas-batas wilayah Indonesia sebelah selatan Indonesia sebelah selatan berbatasan langsung dengan wilayah darat Timor Leste, perairan Australia dan Samudera Hindia. Timor Leste adalah bekas wilayah Indonesia yang telah memisahkan diri menjadi negara sendiri pada tahun 1999, dahulu wilayah ini dikenal dengan Provinsi Timor Timur. Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah provinsi yang berbatasan langsung dengan wilayah Timor Leste, tepatnya di Kabupaten Belu. Selain itu, Indonesia juga berbatasan dengan perairan Australia. Awal tahun 1997, Indonesia dan Australia telah menyepakati batas-batas wilayah negara keduanya yang meliputi Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan batas landas kontinen.
3. Pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara Indonesia yaitu seluruh kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Dengan kata lain negara melalui pemerintah diberikan wewenang atau kekuasaan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk mengatur, mengurus dan mengelola serta mengawasi pemanfaatan seluruh potensi kekayaan alam yang dimiliki Indonesia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat.

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasaan atas kekayaan alam Indonesia. Oleh karena itu, maka negara mempunyai kewajiban-kewajiban sebagai berikut:
  • Segala bentuk pemanfaatan (bumi dan air) serta hasil yang didapat (kekayaan alam), dipergunakan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
  • Melindungi dan menjamin segala hak rakyat yang terdapat di dalam atau di atas bumi, air dan berbagai kekayaan alam tertentu yang dapat dihasilkan secara langsung atau dinikmati langsung oleh rakyat.
  • Mencegah segala tindakan dari pihak mana pun yang akan menyebabkan rakyat tidak mempunyai kesempatan atau akan kehilangan haknya dalam menikmati kekayaan alam.
Berdasarkan hal tersebut di atas segala sumber daya alam yang penting bagi negara dan menguasai hajat orang banyak, karena berkaitan dengan kemaslahatan umum dan pelayanan umum, harus dikuasai negara dan dijalankan oleh pemerintah. Sebab sumber daya alam tersebut, harus dapat dinikmati oleh rakyat secara berkeadilan, keterjangkauan, dalam suasana kemakmuran dan kesejahteraan umum yang adil dan merata.

4. Makna kemerdekaan beragama bagi bangsa Indonesia yaitu bahwa setiap manusia bebas memilih, melaksanakan ajaran agama menurut keyakinan dan kepercayaannya, dan dalam hal ini tidak boleh dipaksa oleh siapa pun, baik itu oleh pemerintah, pejabat pemerintah, masyarakat, maupun orang tua sendiri. Kemerdekaan beragama dan berkepercayaan muncul dikarenakan secara prinsip tidak ada tuntunan dalam agama apa pun yang mengandung paksaan atau menyuruh penganutnya untuk memaksakan agamanya kepada orang lain, terutama terhadap orang yang telah menganut salah satu agama.

5. Sistem pertahanan dan keamanan yang dikembangkan oleh Negara Indonesia adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). 

Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh. Dengan kata lain, Sishankamrata penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Komentar