Mencegah kekerasan dan penganiayaan terhadap Guru

Barang kali di Indonesia tidak asing lagi kalau seorang guru merasa dirugikan, entah itu karena dianiaya siswa sendiri atau orang tua siswa yang menyerang guru. Hal ini dikarenakan minimnya pengetahuan siswa maupun orang tua yang sampai tega menganiaya gurunya sendiri. Padahal dalam prinsip pendidikan dan budaya kita bahwa guru itu harus dihormati dan disegani, bukan malah di aniaya oleh siswanya sendiri.

Kekerasa yang dilakukan oleh siswa sendiri tidak terlepas dari karakter siswa itu sendiri. Dimana sekarang ini pendidikan karakter belum seutuhnya terbenam pada diri peserta didik. Sehingga dalam keadaan emosi atau dalam keadaan tidak terima atas hukuman yang diberikan oleh gurunya sang siswa bisa seenaknya menganiaya guru dan melecehkan guru.

Melecehkan guru atau menganiaya guru adalah suatu tindakan yang tidak berpendidikan. Sekiranya seluruh siswa di Indonesia berpendidikan karakter, memiliki moral dan menghormati guru, maka guru akan merasa nyaman dan tenang untuk mengajar. Tetapi bila siswa sudah tidak memiliki moral dan tidak menghormati guru, maka guru kurang leluasa untuk mendidik anak.

Jaman dulu memang enak, guru itu ditakuti oleh siswa. Tetapi sekarang siswa menghormati guru cenderung menurun.

Bagi guru itu sendiri, perlu ada perlindungan yang memproteksi dan melindungi dirinya jika sewaktu-waktu siswa menganiaya dan melecehkan guru. Tujuannya adalah agar sang guru merasa bebas dan nyaman dalam proses mendidik siswa.

Nah, saat ini guru tidak perlu khawatir lagi. Karena guru sudah dilindungi oleh Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017. Dalam Pasal 6 Permendikbud tersebut menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugasnya mendapatkan perlindungan hukum yang mencakup perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, dan/atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, dan/atau pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas.

Walau Permendikbud itu sudah ada, namun, masih ada saja guru yang di intimidasi, dilecehkan bahkan dianiaya.

Untuk mencegah guru dilecehkan, di intimidasi dan dianiaya yang pertama dan yang terpenting itu sendiri adalah orang tua harus mendidik anaknya mulai dari sejak kecil agar patuh terhadap guru dan orang tua serta memiliki moral yang tinggi. Disamping itu guru, orang tua dan siswa perlu saling menjaga diri agar jangan ada yang dirugikan.

Kiranya guru di Indonesia jangan ada lagi yang di Intimidasi, dilecehkan dan dianiaya oleh siswa. Siswa pun demikian, kiranya menghormati guru dan segan terhadap gurunya.