30 Soal Pilihan Ganda Bab 9 Ijtihad - PAI Kelas 12 SMA/SMK

Berikut adalah 30 contoh soal pilihan ganda Bab 9 Ijtihad pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 12 SMA/SMK beserta jawabannya materi:
A. Pengertian Ijtihad
B. Urgensi dan Kedudukan Ijtihad
C. Syarat-syarat Mujtahid
D. Masalah-masalah Ijtihadiyah
E. Penyebab Terjadinya Perbedaan Ijtihad
F. Bentuk-bentuk Ijtihad

A. Pengertian Ijtihad

Soal 1:
Apa yang dimaksud dengan pengertian ijtihad?
A) Mengambil keputusan tanpa pertimbangan.
B) Menjalani pekerjaan dengan santai.
C) Mencurahkan pikiran untuk menetapkan suatu hukum.
D) Melakukan pekerjaan dengan asal-asalan.
E) Mengerjakan sesuatu tanpa kesulitan.

Jawaban: C) Mencurahkan pikiran untuk menetapkan suatu hukum.

Soal 2:
Dalam Al-Qur'an, kata "jahada" memiliki arti yang mendukung pengertian ijtihad. Kata "jahada" mengandung makna apa?
A) Pengambilan keputusan dengan cepat.
B) Kesulitan dalam menjalani pekerjaan.
C) Pekerjaan yang tidak memerlukan usaha maksimal.
D) Keterlibatan dalam tugas yang tidak penting.
E) Kesanggupan dan kekuatan yang dikerahkan secara maksimal.

Jawaban: E) Kesanggupan dan kekuatan yang dikerahkan secara maksimal.

Soal 3:
Bagaimana Imam Al-Ghozali mendefinisikan ijtihad?
A) Pekerjaan yang dilakukan dengan santai.
B) Upaya sungguh-sungguh untuk menetapkan hukum syari'ah.
C) Proses pengambilan keputusan yang tidak diperlukan.
D) Penyelidikan ringan terhadap masalah hukum.
E) Pencarian hukum tanpa pertimbangan.

Jawaban: B) Upaya sungguh-sungguh untuk menetapkan hukum syari'ah.

Soal 4:
Apa status hukum Islam yang dihasilkan melalui ijtihad?
A) Qat'i (pasti)
B) Syahadah (kesaksian)
C) Tha'if (lemah)
D) Zanni (dugaan kuat)
E) Ta'wil (penafsiran)

Jawaban: D) Zanni (dugaan kuat)

Soal 5:
Bagaimana definisi ijtihad menurut ushul fiqh?
A) Mengambil keputusan berdasarkan kemauan pribadi.
B) Mengambil keputusan berdasarkan fatwa sebelumnya.
C) Pencurahan kemampuan maksimal untuk mendapatkan kepastian hukum syari'ah.
D) Penafsiran bebas terhadap hukum-hukum syari'ah.
E) Menggunakan akal budi dalam menetapkan hukum-hukum syari'ah.

Jawaban: C) Pencurahan kemampuan maksimal untuk mendapatkan kepastian hukum syari'ah.

B. Urgensi dan Kedudukan Ijtihad

Soal 1:
Apa yang dimaksud dengan "zhanny" dalam konteks ijtihad?
A) Hukum yang jelas dan pasti.
B) Masalah yang sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Hadis.
C) Masalah yang belum jelas dalilnya dalam Al-Qur'an dan Hadis.
D) Hukum yang tidak perlu diikuti.
E) Hukum yang hanya berlaku pada masa lalu.

Jawaban: C) Masalah yang belum jelas dalilnya dalam Al-Qur'an dan Hadis.

Soal 2:
Bagaimana pembagian hukum melakukan ijtihad berdasarkan urgensi dan kebutuhannya?
A) Wajib 'ain, Wajib kifayah, dan Sunnah.
B) Wajib 'ain, Mustahabb, dan Makruh.
C) Wajib 'ain, Wajib kifayah, dan Mustahabb.
D) Wajib 'ain, Haram, dan Sunnah.
E) Wajib 'ain, Sunnah, dan Makruh.

Jawaban: A) Wajib 'ain, Wajib kifayah, dan Sunnah.

Soal 3:
Apa fungsi al-Ruju' (kembali) dalam konteks ijtihad?
A) Menghidupkan kembali nilai-nilai Islam.
B) Mengembalikan ajaran-ajaran Islam kepada Al-Qur'an dan Sunnah.
C) Membenahi ajaran-ajaran Islam yang telah diijtihad oleh ulama' terdahulu.
D) Mengatasi kesalahan dalam ijtihad terdahulu.
E) Memahami interpretasi ulama' yang kurang relevan.

Jawaban: B) Mengembalikan ajaran-ajaran Islam kepada Al-Qur'an dan Sunnah.

Soal 4:
Apa yang dimaksud dengan "al-Ihya" dalam konteks urgensi ijtihad?
A) Fungsi menghidupkan kembali nilai-nilai Islam.
B) Fungsi membenahi ajaran-ajaran Islam yang telah diijtihad.
C) Fungsi memahami interpretasi ulama' yang kurang relevan.
D) Fungsi mengembalikan ajaran-ajaran Islam kepada Al-Qur'an dan Sunnah.
E) Fungsi mengatasi kesalahan dalam ijtihad terdahulu.

Jawaban: A) Fungsi menghidupkan kembali nilai-nilai Islam.

Soal 5:
Apa hujah utama para ulama' dalam menetapkan hukum dengan mengacu pada ijtihad?
A) Ketetapan ulama' terdahulu.
B) Keputusan pemerintah.
C) Konsensus umat Islam.
D) Pendapat mayoritas masyarakat.
E) Firman Allah dalam surat an-Nisa': 59.

Jawaban: E) Firman Allah dalam surat an-Nisa': 59.

C. Syarat-syarat Mujtahid

Soal 1:
Apa yang dimaksud dengan "syarat-syarat pokok" dalam konteks mujtahid?
A) Syarat-syarat yang hanya diperlukan oleh mujtahid dalam kasus-kasus khusus.
B) Syarat-syarat yang bersifat pelengkap bagi seorang mujtahid.
C) Syarat-syarat yang paling penting dan mendasar bagi seorang mujtahid.
D) Syarat-syarat yang hanya berlaku bagi mujtahid yang sudah berpengalaman.
E) Syarat-syarat yang berkaitan dengan kemampuan berbahasa Arab.

Jawaban: C) Syarat-syarat yang paling penting dan mendasar bagi seorang mujtahid.

Soal 2:
Apa yang harus dikuasai oleh seorang mujtahid dalam syarat-syarat penting?
A) Menguasai ilmu tafsir Al-Qur'an.
B) Menguasai ilmu ushul fiqh.
C) Menguasai ilmu dirayah hadis.
D) Menguasai ilmu ilmu fiqh.
E) Menguasai ilmu ilmu politik.

Jawaban: B) Menguasai ilmu ushul fiqh.

Soal 3:
Apa yang dimaksud dengan "syarat-syarat pelengkap" dalam konteks mujtahid?
A) Syarat-syarat yang sangat mudah untuk dipenuhi oleh siapa saja.
B) Syarat-syarat yang bersifat opsional dalam memenuhi kriteria mujtahid.
C) Syarat-syarat yang hanya diperlukan oleh mujtahid dalam kasus-kasus khusus.
D) Syarat-syarat yang tidak terlalu penting dalam penilaian keahlian seorang mujtahid.
E) Syarat-syarat yang merupakan tambahan untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam ijtihad.

Jawaban: E) Syarat-syarat yang merupakan tambahan untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam ijtihad.

Soal 4:
Apa yang dimaksud dengan "adil dan taqwa" dalam syarat-syarat pelengkap bagi mujtahid?
A) Kemampuan berbicara dalam bahasa Arab.
B) Kemampuan memahami asbabun nuzul.
C) Bersifat adil dan memiliki ketakwaan kepada Allah.
D) Pemahaman tentang hadis nasikh dan mansukh.
E) Pengetahuan tentang maksud-maksud hukum dalam Al-Qur'an.

Jawaban: C) Bersifat adil dan memiliki ketakwaan kepada Allah.

Soal 5:
Apa yang dimaksud dengan "syarat-syarat umum" dalam konteks mujtahid?
A) Syarat-syarat yang hanya berlaku pada kasus-kasus tertentu.
B) Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh siapa saja yang ingin melakukan ijtihad.
C) Syarat-syarat yang hanya diperlukan oleh mujtahid yang berpengalaman.
D) Syarat-syarat yang berkaitan dengan kemampuan berbahasa Arab.
E) Syarat-syarat yang sangat kompleks dan sulit untuk dipenuhi.

Jawaban: B) Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh siapa saja yang ingin melakukan ijtihad.

D. Masalah-masalah Ijtihadiyah

Soal 1:
Manakah dari berikut ini adalah contoh masalah yang tidak boleh diijtihadkan?
A) Pembagian hukum shalat menjadi lima waktu sehari semalam.
B) Penentuan batas umur minimal untuk menunaikan ibadah haji.
C) Penafsiran tentang sifat-sifat Allah yang wajib berkehendak.
D) Penetapan jumlah rak'at dalam shalat fardhu.
E) Penentuan kriteria kesucian air untuk wudhu.

Jawaban: A) Pembagian hukum shalat menjadi lima waktu sehari semalam.

Soal 2:
Apa yang dimaksud dengan "masalah dzanniyah"?
A) Masalah yang sudah memiliki dalil yang jelas dan pasti.
B) Masalah yang berkaitan dengan hukum-hukum aqidah.
C) Masalah yang hukumnya sudah diijmakkan oleh ulama'.
D) Masalah-masalah yang berkaitan dengan aspek amaliyah yang dzanni.
E) Masalah-masalah yang telah ditentukan kriteria dan kabarnya dalam nash.

Jawaban: D) Masalah-masalah yang berkaitan dengan aspek amaliyah yang dzanni.

Soal 3:
Apa yang dapat menyebabkan sebuah ijtihad menjadi batal?
A) Bila hasil ijtihad tersebut tidak diikhtilafkan oleh ulama'.
B) Bila hasil ijtihad tersebut bertentangan dengan nash.
C) Bila hasil ijtihad tersebut tidak diijmakkan oleh para mujtahid.
D) Bila hasil ijtihad tersebut menghadirkan perbedaan pendapat.
E) Bila hasil ijtihad tersebut belum mendapatkan persetujuan ulama besar.

Jawaban: B) Bila hasil ijtihad tersebut bertentangan dengan nash.

Soal 4:
Apa yang dimaksud dengan "masalah qath'iyah"?
A) Masalah yang hanya berkaitan dengan ibadah wajib.
B) Masalah yang hukumnya berubah-ubah sepanjang masa.
C) Masalah yang sudah memiliki dalil yang pasti dan jelas.
D) Masalah yang tidak pernah dibahas oleh para mujtahid.
E) Masalah yang berkaitan dengan hukum-hukum aqidah.

Jawaban: C) Masalah yang sudah memiliki dalil yang pasti dan jelas.

Soal 5:
Apa yang menjadi tujuan utama wilayah ijtihad?
A) Untuk menghindari perbedaan pendapat di kalangan ulama'.
B) Untuk mengubah hukum-hukum qath'iyah menjadi dzanniyah.
C) Untuk memahami masalah-masalah yang sudah diijmakkan oleh ulama'.
D) Untuk mencari hukum-hukum baru yang belum pernah dibahas sebelumnya.
E) Untuk memecahkan masalah-masalah yang hukumnya belum jelas dalam nash.

Jawaban: E) Untuk memecahkan masalah-masalah yang hukumnya belum jelas dalam nash.

E. Penyebab Terjadinya Perbedaan Ijtihad

Soal 1:
Apa yang menjadi salah satu penyebab terjadinya perbedaan dalam ijtihad?
A) Kesalahan dalam menyusun metode ijtihad.
B) Perbedaan dalam memahami nash dan metode pengambilan hukum.
C) Pertentangan antara dalil Al-qur'an dan Hadis.
D) Ketidakjelasan dalam hukum-hukum qath'iyah.
E) Pengaruh sosio-politik pada proses ijtihad.

Jawaban: B) Perbedaan dalam memahami nash dan metode pengambilan hukum.

Soal 2:
Apa yang menyebabkan perbedaan tanggapan terhadap Hadis dalam ijtihad?
A) Perbedaan dalam memahami ilat dari suatu hukum.
B) Ketidakpastian terhadap tsiqat (terpercaya) perawi Hadis.
C) Kehujjahan suatu Hadis yang tidak dipertentangkan oleh dalil lain.
D) Kategorisasi Hadis menjadi shahih, hasan, atau dha'if.
E) Perbedaan dalam memahami ta'arudl (pertentangan antara dalil).

Jawaban: B) Ketidakpastian terhadap tsiqat (terpercaya) perawi Hadis.

Soal 3:
Apa yang dimaksud dengan "ilat" dalam konteks ijtihad?
A) Pertentangan antara dua buah dalil.
B) Kategori dalam pengkategorian Hadis.
C) Kriteria untuk memahami kata-kata dalam Al-qur'an.
D) Alasan atau sebab terjadinya suatu hukum.
E) Proses menilai tsiqat (terpercaya) perawi Hadis.

Jawaban: D) Alasan atau sebab terjadinya suatu hukum.

Soal 4:
Apa yang menjadi salah satu sebab perbedaan ijtihad dalam hal ilat suatu hukum?
A) Kesalahan dalam menafsirkan kata-kata dalam Al-qur'an.
B) Kategorisasi Hadis menjadi shahih, hasan, atau dha'if.
C) Perbedaan dalam memahami ta'arudl (pertentangan antara dalil).
D) Pertentangan antara dalil Al-qur'an dan Hadis.
E) Perbedaan dalam memahami sosio-kultural dan geografis.

Jawaban: E) Perbedaan dalam memahami sosio-kultural dan geografis.

Soal 5:
Apa yang menjadi konsekuensi dari adanya perbedaan tanggapan terhadap Hadis dalam ijtihad?
A) Tidak ada pengaruh pada kehujjahan suatu Hadis.
B) Menguatkan satu dalil atas dalil lainnya.
C) Hadis yang memiliki matan lemah dianggap dha'if.
D) Hasil ijtihad yang bertentangan dengan nash.
E) Semua hasil ijtihad dianggap sah.

Jawaban: D) Hasil ijtihad yang bertentangan dengan nash.

F. Bentuk-bentuk Ijtihad

Soal 1:
Apa yang dimaksud dengan "Ijma'" dalam konteks ijtihad?
A) Metode membandingkan dua kejadian yang serupa.
B) Kesepakatan mujtahid tentang hukum syara' dari suatu peristiwa.
C) Menetapkan hukum berdasarkan kebiasaan masyarakat.
D) Suatu bentuk qiyas yang didasarkan pada maslahah.
E) Menetapkan hukum berdasarkan dalil nash.

Jawaban: B) Kesepakatan mujtahid tentang hukum syara' dari suatu peristiwa.

Soal 2:
Apa yang menjadi dasar dari metode "Qiyas" dalam ijtihad?
A) Menetapkan hukum berdasarkan dalil nash.
B) Menyamakan dua kejadian yang sepenuhnya sama.
C) Membandingkan suatu kejadian dengan yang telah ditetapkan hukumnya.
D) Menetapkan hukum berdasarkan maslahah mursalah.
E) Kesepakatan para sahabat terhadap suatu peristiwa.

Jawaban: C) Membandingkan suatu kejadian dengan yang telah ditetapkan hukumnya.

Soal 3:
Apa yang dimaksud dengan "Maslahah mursalah" dalam ijtihad?
A) Kemaslahatan yang selalu diatur oleh hukum syara'.
B) Suatu kejadian yang serupa dengan yang telah dikenal sebelumnya.
C) Kemaslahatan yang hanya dapat direalisasikan dengan dalil nash.
D) Kemaslahatan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
E) Kemaslahatan yang tidak diatur oleh hukum syara' tetapi diperbolehkan.

Jawaban: D) Kemaslahatan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Soal 4:
Apa yang menjadi dasar dari metode "Urf'" dalam ijtihad?
A) Kesepakatan para sahabat tentang suatu kebiasaan.
B) Menetapkan hukum berdasarkan dalil nash.
C) Kemaslahatan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
D) Kesepakatan mujtahid tentang suatu kebiasaan.
E) Kemaslahatan yang hanya dapat direalisasikan dengan dalil nash.

Jawaban: A) Kesepakatan para sahabat tentang suatu kebiasaan.

Soal 5:
Apa yang dimaksud dengan "Urf'" dalam konteks ijtihad?
A) Menetapkan hukum berdasarkan dalil nash.
B) Suatu kejadian yang serupa dengan yang telah dikenal sebelumnya.
C) Kemaslahatan yang selalu diatur oleh hukum syara'.
D) Suatu kebiasaan yang telah dikenal dan menjadi tradisi.
E) Kesepakatan mujtahid tentang hukum syara' dari suatu peristiwa.

Jawaban: D) Suatu kebiasaan yang telah dikenal dan menjadi tradisi.