Seorang calon legislatif melakukan kampanye pada lima kecamatan yaitu J, K, L, M, dan N dengan ketentuan sebagai berikut. Dua kecamatan dapat dikunjungi setelah kecamatan N adalah.…

Seorang calon legislatif melakukan kampanye pada lima kecamatan yaitu J, K, L, M, dan N dengan ketentuan sebagai berikut.

Ia dapat berkunjung ke kecamatan M jika telah ke L dan N.
Ia tidak bisa mengunjungi kecamatan N sebelum mengunjungi kecamatan J.
Kecamatan kedua yang harus dikunjungi adalah K.

------------------------------------------------------------------------

Dua kecamatan dapat dikunjungi setelah kecamatan N adalah .…
A. Kecamatan j dan k
B. Kecamatan l dan m
C. Kecamatan m dan j
D. Kecamatan n dan k
E. Kecamatan k dan l

Jawaban: C. Kecamatan M dan J

Penjelasannya:

Calon legislatif yang ingin mengoptimalkan kampanyenya di lima kecamatan J, K, L, M, dan N harus memperhatikan urutan kunjungan yang tepat. Pertama, ia harus mengunjungi kecamatan J sebelum melanjutkan ke kecamatan K. Hal ini dikarenakan kecamatan N tidak dapat dikunjungi sebelum J. Setelah mengunjungi K, calon legislatif bebas memilih antara L atau N sebagai kecamatan ketiga. Namun, perlu diingat bahwa M hanya dapat dikunjungi setelah L dan N.

Urutan kunjungan yang ideal adalah J, K, L, N, dan M. Dengan mengikuti urutan ini, calon legislatif dapat memastikan bahwa dia telah mengunjungi semua kecamatan dan memaksimalkan interaksi dengan para pemilih di setiap wilayah.