Jelaskan perbedaan piutang yang masuk ke aktiva lancar dan piutang yang masuk didalam kelompok investasi?

Jelaskan perbedaan piutang yang masuk ke aktiva lancar dan piutang yang masuk didalam kelompok investasi?

Jawaban:

Piutang lancar (dicatat di aktiva lancar) direalisasikan menjadi kas dalam 1 tahun dan bertujuan untuk mendukung operasi perusahaan, seperti piutang dagang. Sedangkan piutang investasi (dicatat di investasi jangka panjang) direalisasikan lebih dari 1 tahun, bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, dan memiliki risiko kredit yang lebih rendah, seperti piutang atas penjualan aset jangka panjang.

Penjelasannya:

Baik piutang lancar maupun piutang investasi merupakan tagihan perusahaan kepada pihak lain atas pembayaran yang belum diterima. Namun, terdapat perbedaan mendasar dalam cara klasifikasinya dalam laporan keuangan.

Piutang lancar adalah tagihan yang diharapkan dapat direalisasikan menjadi kas dalam waktu 1 tahun atau satu siklus operasi perusahaan, mana yang lebih pendek. Contohnya piutang dagang, piutang sewa, dan piutang bunga. Di sisi lain, piutang investasi adalah tagihan yang direalisasikan menjadi kas lebih dari 1 tahun atau satu siklus operasi perusahaan. Contohnya piutang atas penjualan aset jangka panjang, piutang pinjaman kepada pihak berelasi, dan piutang bunga deposito.

Perbedaan utama terletak pada tujuan pembentukannya. Piutang lancar bertujuan untuk mendukung operasi perusahaan sehari-hari, seperti piutang dagang yang timbul dari penjualan barang atau jasa secara kredit. Sedangkan piutang investasi bertujuan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan, seperti piutang atas penjualan aset jangka panjang seperti tanah atau bangunan.

Klasifikasi ini berdampak pada akun di laporan keuangan dan penilaiannya. Piutang lancar diklasifikasikan sebagai aktiva lancar dalam neraca dan diukur dengan nilai bersih yang dapat direalisasi (net realizable value), yaitu nilai piutang dikurangi cadangan piutang tak tertagih. Piutang investasi diklasifikasikan sebagai investasi jangka panjang dalam neraca dan diukur dengan nilai wajar (fair value), yaitu nilai pasar piutang pada tanggal neraca.