Jelaskan pengertian administrasi dilihat dari sudut pandang proses, fungsional, dan institusional dari sudut administrasi pertanahan serta sebutkan catur tertib pertanahan

Jelaskan pengertian administrasi dilihat dari sudut pandang proses, fungsional, dan institusional dari sudut administrasi pertanahan serta sebutkan catur tertib pertanahan

Jawaban:

Administrasi pertanahan adalah sistem pengelolaan kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan tertib pertanahan, serta mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi.

Sistem ini dapat dilihat dari tiga sudut pandang, yaitu:

Dari sudut pandang proses, administrasi pertanahan merupakan rangkaian kegiatan yang terstruktur, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pengendalian.

Secara fungsional, administrasi pertanahan menjalankan tugas seperti pengumpulan data, pendaftaran tanah, pemetaan, penyelesaian sengketa, dan pemberian layanan pertanahan. 

Sedangkan dari sudut pandang institusional, administrasi pertanahan dijalankan oleh organisasi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pertanahan.

Catur tertib pertanahan menjadi pilar utama dalam mencapai tujuan administrasi pertanahan. Empat pilar tersebut adalah tertib hukum, tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib penggunaan.

Tertib hukum diwujudkan dengan peraturan perundang-undangan yang jelas dan tegas, tertib fisik dengan batas tanah yang jelas dan tercatat, tertib administrasi dengan pengelolaan yang tertib dan efisien, dan tertib penggunaan dengan pemanfaatan tanah sesuai RTRW.

Administrasi pertanahan erat kaitannya dengan administrasi negara dan didasari oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria (UUPA). BPN dan Kantor Pertanahan bertanggung jawab atas tugas dan fungsi administrasi pertanahan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat tentang administrasi pertanahan.