Kalian dapat Menceritakan Aturan dalam Suku atau Budaya Kalian Berkaitan dengan Alam. Misalnya untuk Musim Menanam dan Menuai, Mengambil Hasil Hutan, Mengambil Hasil Laut dll

Kalian dapat menceritakan aturan dalam suku atau budaya kalian berkaitan dengan alam. Misalnya untuk musim menanam dan menuai, mengambil hasil hutan, mengambil hasil laut dll. Pasti menarik jika ada keberagaman cerita bukan? Tiap suku bangsa memiliki aturan dan budaya yang mengikat berkaitan dengan alam. Berdasarkan diskusi tersebut, kalian dapat membandingkannya dengan teks Alkitab mengenai tanggung jawab manusia memelihara alam. Minta guru atau orang tua kalian membantu mencari bagian Alkitab yang tepat.

Pertanyaan diatas adalah soal Respons Saya, Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas VII, Bab 11 Relasi Manusia dengan Alam, halaman 153.

Jawaban:

Aturan Adat Lindu dalam Menjaga Alam

Masyarakat adat Lindu memiliki aturan adat yang ketat dalam menjaga alam, baik hutan maupun danau. Aturan-aturan tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan menjamin keberlanjutan hidup masyarakat Lindu.

Aturan adat terkait hutan

Masyarakat adat Lindu membagi hutan menjadi beberapa area berdasarkan fungsinya, yaitu:
  • Wanangkiki: hutan yang tidak boleh disentuh sama sekali, karena dianggap sebagai tempat tinggal para leluhur.
  • Suakantodea: hutan yang boleh dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi secara terbatas.
  • Pangale: hutan yang pernah digarap oleh leluhur, tetapi sekarang sudah ditinggalkan. Hutan ini boleh digarap kembali setelah jeda lima tahun.
  • Pobondea, Popampa, dan Polida: hutan yang boleh digarap secara intensif.

Masyarakat adat Lindu juga memiliki aturan terkait jenis pohon yang boleh ditebang. Pohon-pohon yang memiliki nilai penting bagi masyarakat, seperti pohon beringin, pohon melinjo, dan pohon enau, tidak boleh ditebang sembarangan.

Pelanggaran terhadap aturan adat terkait hutan dapat dikenakan sanksi adat berupa denda, yaitu berupa ternak, kain adat, atau dulang. Sanksi adat yang paling berat adalah dikeluarkan dari wilayah adat Lindu.

Aturan adat terkait danau

Masyarakat adat Lindu juga memiliki aturan adat terkait pemanfaatan danau Lindu. Aturan-aturan tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian danau dan menjamin ketersediaan ikan bagi masyarakat.

Salah satu aturan adat yang berlaku adalah pembagian area penangkapan ikan di danau Lindu. Setiap desa memiliki area penangkapan ikan masing-masing.

Aturan adat lainnya adalah larangan menggunakan bahan kimia dan beracun serta alat penangkap ikan berenergi listrik. Penggunaan bahan-bahan tersebut dapat merusak ekosistem danau dan mengancam kelestarian ikan.

Pelanggaran terhadap aturan adat terkait danau juga dapat dikenakan sanksi adat berupa denda, yaitu berupa ternak, kain adat, atau dulang. Sanksi adat yang paling berat adalah dikeluarkan dari wilayah adat Lindu.

Perbandingan dengan Teks Alkitab

Aturan adat masyarakat Lindu dalam menjaga alam memiliki kemiripan dengan teks Alkitab. Dalam Kitab Kejadian 1:26-28, Allah memerintahkan manusia untuk "beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi."

Perintah ini menunjukkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk memelihara alam. Manusia harus menggunakan alam dengan bijak dan bertanggung jawab, sehingga alam dapat terus memberikan manfaat bagi manusia.

Kemiripan lainnya adalah dalam hal sanksi adat. Dalam Kitab Keluaran 22:28, Allah memerintahkan agar siapa pun yang menebang pohon di hutan milik orang lain harus menggantinya dengan pohon yang baru. Sanksi ini mirip dengan sanksi adat masyarakat Lindu, yaitu denda berupa ternak atau kain adat.

Kemiripan antara aturan adat masyarakat Lindu dengan teks Alkitab menunjukkan bahwa nilai-nilai kearifan lokal memiliki kesamaan dengan nilai-nilai moral yang diajarkan dalam agama. Aturan adat masyarakat Lindu dapat menjadi contoh bagi kita semua untuk menjaga alam dan melestarikan lingkungan.