Telaah Oleh Saudara Berdasarkan Kasus di Atas, Bagaimana agar Sistem Hukum di Indonesia dapat Bekerja dengan Baik dalam Penegakan HAM

Telaah oleh saudara berdasarkan kasus di atas, bagaimana agar sistem hukum di indonesia dapat bekerja dengan baik dalam penegakan ham 2. Bagaimana jaminan hak asasi manusia ditinjau dari sudut pandang hukum tata negara? 3. Analisis oleh saudara terkait konflik agraria yang terjadi di indonesia yang beririsan dengan ham. Serta bagaimana upaya yang perlu dilakukan dalam menyelesaikan konflik tersebut.

Jawaban:

1. Bagaimana agar sistem hukum di Indonesia dapat bekerja dengan baik dalam penegakan HAM?

Sistem hukum di Indonesia dapat bekerja dengan baik dalam penegakan HAM jika memenuhi beberapa syarat berikut:
  • Penegakan hukum yang imparsial dan tidak diskriminatif. Semua orang, tanpa memandang status sosial, ras, agama, atau gender, harus diperlakukan sama di depan hukum.
  • Penegakan hukum yang profesional dan akuntabel. Aparat penegak hukum harus memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi, serta dapat dipertanggungjawabkan atas tindakannya.
  • Penegakan hukum yang transparan dan akomodatif. Masyarakat harus dapat mengakses informasi dan berpartisipasi dalam proses penegakan hukum.

Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan syarat-syarat tersebut:
  • Meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan pelatihan aparat penegak hukum.
  • Memperkuat peran lembaga-lembaga pengawas dan pelindung HAM, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang HAM.

2. Bagaimana jaminan hak asasi manusia ditinjau dari sudut pandang hukum tata negara?

Jaminan hak asasi manusia ditinjau dari sudut pandang hukum tata negara dapat dilihat dari dua aspek, yaitu:
  • Aspek formal, yaitu menjamin bahwa hak asasi manusia telah diakui dan dijamin oleh hukum. Hal ini tercermin dalam konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Pasal 28A sampai Pasal 28J UUD NRI 1945 telah menjamin berbagai hak asasi manusia, seperti hak hidup, hak kemerdekaan, hak beragama, hak untuk berserikat, dan hak untuk memperoleh pendidikan.
  • Aspek material, yaitu menjamin bahwa hak asasi manusia dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai kebijakan dan program pemerintah, serta partisipasi masyarakat.

3. Analisis terkait konflik agraria yang terjadi di Indonesia yang beririsan dengan HAM.

Konflik agraria yang terjadi di Indonesia sering kali beririsan dengan pelanggaran HAM. Hal ini disebabkan karena konflik agraria sering kali melibatkan unsur-unsur pemaksaan, kekerasan, dan diskriminasi.

Berikut adalah beberapa contoh konflik agraria yang beririsan dengan HAM:
  • Pemgusuran paksa masyarakat adat oleh perusahaan perkebunan.
  • Pemberangusan petani oleh perusahaan pertambangan.
  • Pelanggaran hak atas tanah masyarakat adat oleh pemerintah.

Upaya yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan konflik agraria yang beririsan dengan HAM adalah sebagai berikut:
  • Pemerintah harus menjamin hak atas tanah masyarakat adat. Hal ini dapat dilakukan melalui pengakuan dan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat, serta pemberian akses terhadap sumber daya alam dan ekonomi.
  • Pemerintah harus menciptakan mekanisme penyelesaian konflik agraria yang adil dan transparan. Mekanisme ini harus melibatkan semua pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat adat, perusahaan, dan pemerintah.
  • Masyarakat harus berperan aktif dalam penyelesaian konflik agraria. Masyarakat harus meningkatkan kesadaran tentang hak-hak mereka, serta berpartisipasi dalam proses penyelesaian konflik.

Berikut adalah beberapa contoh upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria:
  • Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Peraturan ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
  • Pemerintah telah membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menangani pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM dalam konflik agraria.

Upaya-upaya tersebut perlu terus dilakukan untuk menyelesaikan konflik agraria yang beririsan dengan HAM di Indonesia.