JAWABAN! Buatlah essay singkat mengenai kasus-kasus kejahatan yang kerap muncul pemberitaannya di media massa, yang disebabkan oleh merebaknya wabah covids 19/ corona di tahun 2020 hingga saat ini, dengan dikaitkan dengan pendekatan, teori, konsep dan mashab yang ada dalam bahasan teori kriminologi

Berikut adalah essay singkat mengenai kasus-kasus kejahatan yang kerap muncul pemberitaannya di media massa, yang disebabkan oleh merebaknya wabah covids 19/ corona di tahun 2020 hingga saat ini, dengan dikaitkan dengan pendekatan, teori, konsep dan mashab yang ada dalam bahasan teori kriminologi

Pandemi Covid-19 telah berdampak luas pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal kejahatan. Berdasarkan data dari Divisi Humas Polri, jumlah kasus kejahatan di Indonesia meningkat sebesar 3,2% pada tahun 2020, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Peningkatan ini terjadi pada berbagai jenis kejahatan, seperti kejahatan jalanan, kejahatan siber, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Kejahatan jalanan merupakan jenis kejahatan yang paling banyak meningkat di masa pandemi Covid-19. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
  • Peningkatan angka pengangguran. Pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan, sehingga mereka terpaksa mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan hidup.
  • Persebaran informasi yang tidak akurat. Pandemi Covid-19 telah menciptakan situasi yang penuh dengan ketidakpastian dan ketakutan. Hal ini membuat masyarakat menjadi lebih rentan terhadap informasi yang tidak akurat, yang dapat mendorong mereka untuk melakukan kejahatan.
  • Lemahnya kontrol sosial. Pandemi Covid-19 telah membatasi interaksi sosial masyarakat. Hal ini membuat kontrol sosial terhadap perilaku masyarakat menjadi lebih lemah, sehingga mereka lebih mungkin untuk melakukan kejahatan.

Kejahatan siber juga meningkat di masa pandemi Covid-19. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
  • Peningkatan penggunaan internet. Pandemi Covid-19 telah mendorong masyarakat untuk menggunakan internet dalam berbagai kegiatan, termasuk dalam hal transaksi keuangan. Hal ini menciptakan peluang baru bagi pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksinya.
  • Kurangnya kesadaran masyarakat akan keamanan siber. Banyak masyarakat yang masih kurang menyadari risiko kejahatan siber. Hal ini membuat mereka menjadi lebih rentan untuk menjadi korban kejahatan siber.

Kekerasan dalam rumah tangga juga meningkat di masa pandemi Covid-19. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
  • Pembatasan interaksi sosial. Pandemi Covid-19 telah membuat masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Hal ini dapat meningkatkan ketegangan dalam rumah tangga, yang dapat menyebabkan kekerasan.
  • Peningkatan tekanan ekonomi. Pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak keluarga mengalami kesulitan ekonomi. Hal ini dapat membuat anggota keluarga menjadi lebih mudah marah dan melakukan kekerasan.

Pendekatan, teori, konsep, dan mashab dalam teori kriminologi dapat digunakan untuk menjelaskan kasus-kasus kejahatan yang terjadi di masa pandemi Covid-19. Beberapa pendekatan yang dapat digunakan, antara lain:
  • Pendekatan sosiologis menekankan pada peran faktor sosial dalam terjadinya kejahatan. Dalam hal ini, pandemi Covid-19 telah menciptakan situasi sosial yang kondusif bagi terjadinya kejahatan, seperti peningkatan angka pengangguran, penyebaran informasi yang tidak akurat, dan melemahnya kontrol sosial.
  • Pendekatan psikologis menekankan pada peran faktor psikologis dalam terjadinya kejahatan. Dalam hal ini, pandemi Covid-19 telah menyebabkan tekanan psikologis yang tinggi pada masyarakat, yang dapat mendorong mereka untuk melakukan kejahatan.
  • Pendekatan biologis menekankan pada peran faktor biologis dalam terjadinya kejahatan. Dalam hal ini, pandemi Covid-19 telah menyebabkan perubahan pola hidup masyarakat, yang dapat mempengaruhi perilaku mereka.

Demikianlah jawaban soal diatas.

Saran: Untuk melengkapi essay ini, dapat ditambahkan informasi mengenai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan di masa pandemi Covid-19. Selain itu, dapat juga ditambahkan informasi mengenai kasus-kasus kejahatan yang spesifik, seperti kasus penipuan daring atau kasus kekerasan dalam rumah tangga.