Alasan Bela Negara Menjadi Hak Sekaligus Kewajiban Kita

Bela negara adalah kewajiban setiap warga negara Indonesia. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) Pasal 27 ayat (3) yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

Bela negara sebagai hak

Bela negara merupakan hak setiap warga negara karena setiap warga negara memiliki hak untuk hidup aman dan damai di dalam negaranya sendiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, setiap warga negara harus ikut serta dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara.

Bela negara sebagai kewajiban

Bela negara juga merupakan kewajiban setiap warga negara karena setiap warga negara memiliki kewajiban untuk mempertahankan kedaulatan negara. Kedaulatan negara dapat terancam oleh berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar negeri. Untuk mempertahankan kedaulatan negara, setiap warga negara harus ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Bentuk bela negara

Bela negara dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, baik secara fisik maupun nonfisik. Bentuk bela negara secara fisik, antara lain:
  • Menjadi anggota TNI atau Polri
  • Menjadi anggota organisasi bela negara
  • Ikut serta dalam pelatihan bela negara

Bentuk bela negara secara nonfisik, antara lain:
  • Mengikuti pendidikan bela negara
  • Menjaga keamanan lingkungan
  • Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
  • Melaksanakan pembangunan negara

Pentingnya bela negara

Bela negara merupakan hal yang penting bagi setiap warga negara karena bela negara dapat:
  • Menjaga keamanan dan pertahanan negara
  • Menjaga kedaulatan negara
  • Menjaga keutuhan negara
  • Membangun karakter bangsa

Tugas: Kemukakan alasan bela negara menjadi hak sekaligus kewajiban kita

Jawaban panjang:

Berikut adalah alasan bela negara menjadi hak sekaligus kewajiban kita:
  • Hak: Setiap warga negara berhak untuk hidup aman dan damai di dalam negaranya sendiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, setiap warga negara harus ikut serta dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara.
  • Kewajiban: Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk mempertahankan kedaulatan negara. Kedaulatan negara dapat terancam oleh berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar negeri. Untuk mempertahankan kedaulatan negara, setiap warga negara harus ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Jawaban singkat:

Bela negara menjadi hak karena setiap warga negara berhak untuk hidup aman dan damai di dalam negaranya sendiri. Bela negara menjadi kewajiban karena setiap warga negara memiliki kewajiban untuk mempertahankan kedaulatan negara.