JAWABAN: Bagaimana pandangan para pendiri bangsa, termasuk Mohammad Yamin, Soepomo dan Ir. Soekarno terhadap negara merdeka?

Kemerdekaan adalah hak asasi setiap bangsa, termasuk bangsa Indonesia. Hal ini telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa dengan gigih dan penuh pengorbanan. Pandangan para pendiri bangsa terhadap negara merdeka dapat disimak dari pidato-pidato mereka di sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945.

Mohammad Yamin

Mohammad Yamin, seorang ahli hukum dan sejarah, berpendapat bahwa negara Indonesia merdeka harus memiliki dasar-dasar yang kuat, yaitu:
  • Persatuan, yang berarti bahwa bangsa Indonesia harus bersatu padu dalam satu kesatuan.
  • Kebangsaan, yang berarti bahwa bangsa Indonesia harus memiliki identitas dan rasa kebangsaan yang kuat.
  • Kekeluargaan, yang berarti bahwa bangsa Indonesia harus hidup rukun dan saling tolong-menolong.
  • Mufakat, yang berarti bahwa bangsa Indonesia harus mengambil keputusan berdasarkan kesepakatan bersama.
  • Keadilan sosial, yang berarti bahwa bangsa Indonesia harus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Soepomo

Soepomo, seorang ahli hukum, berpendapat bahwa negara Indonesia merdeka harus berdasar pada konsep negara yang integralistik. Negara integralistik adalah negara yang memandang seluruh rakyat sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Menurut Soepomo, negara Indonesia merdeka harus memiliki ciri-ciri berikut:
  • Negara yang berdaulat, yang berarti bahwa negara Indonesia memiliki kekuasaan tertinggi dan tidak tunduk pada kekuasaan asing.
  • Negara yang berbentuk republik, yang berarti bahwa kepala negara Indonesia dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum.
  • Negara yang berdasar pada hukum, yang berarti bahwa seluruh warga negara Indonesia harus tunduk pada hukum yang berlaku.

Ir. Soekarno

Ir. Soekarno, seorang pemimpin pergerakan kemerdekaan, berpendapat bahwa negara Indonesia merdeka harus berdasar pada Pancasila. Pancasila adalah lima sila yang menjadi dasar negara Indonesia, yaitu:
  • Ketuhanan yang Maha Esa, yang berarti bahwa bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang berarti bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi hak asasi manusia.
  • Persatuan Indonesia, yang berarti bahwa bangsa Indonesia adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang berarti bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dijalankan oleh wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang berarti bahwa bangsa Indonesia harus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.

Pandangan para pendiri bangsa terhadap negara merdeka tersebut merupakan aspirasi rakyat Indonesia yang telah lama terjajah. Pandangan tersebut menjadi dasar bagi pembentukan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Jadi, jawaban bagaimana pandangan para pendiri bangsa, termasuk Mohammad Yamin, Soepomo dan Ir. Soekarno terhadap negara merdeka? adalah sebagai berikut:

Pandangan para pendiri bangsa, termasuk Mohammad Yamin, Soepomo dan Ir. Soekarno terhadap negara merdeka dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu:
  1. Pandangan yang menekankan pada persatuan dan kesatuan bangsa, yang diwakili oleh Mohammad Yamin.
  2. Pandangan yang menekankan pada konsep negara integralistik, yang diwakili oleh Soepomo.
  3. Pandangan yang menekankan pada Pancasila sebagai dasar negara, yang diwakili oleh Ir. Soekarno.
Pandangan-pandangan tersebut merupakan perwujudan dari cita-cita bangsa Indonesia untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.