Pengertian Walimatul ursy Dalam Islam, Tujuan dan Hadits-nya

Pernikahan dalam Islam bukan hanya tentang ikatan antara dua individu, tetapi juga melibatkan tradisi-tradisi yang kaya makna. Salah satu tradisi tersebut adalah Walimatul 'Ursy, atau resepsi pernikahan.

Walimatul ‘urs atau sering disebut dengan resepsi pernikahan. Kata Walimah secara bahasa berarti berkumpul. Sedangkan menurut istilah syari’ah yang dijelaskan Ahmad bin ‘Umar al-Syathiri dalam kitab al-Yaqut al-Nais adalah nama untuk setiap undangan atau makananan dan minuman yang diadakan karena adanya kebahagiaan atau lainnya.

Jadi, Walimatul 'urs dalam Islam adalah tradisi resepsi pernikahan yang diadakan untuk merayakan pernikahan serta menjadi kesempatan untuk bersilaturahmi dan berbagi kebahagiaan melalui makanan dan minuman dengan sesama sebagai bentuk syukur atas pernikahan.
 
Hukum mengadakan walimah menurut Mushthafa Dib al-Bugha’ dalam kitab al-Tadzhib fi Adillah Matn al-Ghayah wa al-Taqrib adalah sunnah, dan wajib hukumnya memenuhi undangan walimah tersebut, kecuali jika ada ‘udzur/halangan.

Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda:


Artinya: Dari Anas bin Malik, sesungguhnya Nabi saw melihat bekas kekuningan pada ‘Abdurrahman bin ‘Auf, lalu beliau bertanya, apakah ini? ‘Abdurrahman bin ‘Auf menjawab ya Rasulullah sesungguhnya aku telah menikahi perempuan dengan maskawin senilai satu biji emas. Nabi saw berkata: semoga Allah memberkahimu, selenggarakanlah walimah walaupun hanya dengan seekor kambing. (HR. Muslim).

Hadis di atas menjelaskan walimah dapat dilakukan dengan makanan yang sangat sederhana, tidak ada batasan khusus tentang makanan yang akan disajikan, tetapi menurut pendapat ulama yang lebih utama sekurang-kurangnya dengan menyembelih satu ekor kambing.

Walimah disunnahkan bagi mempelai laki-laki juga perempuan, karena adanya kebahagiaan dari kedua belah pihak. Seseorang yang mengadakan walimah wajib menjauhkan diri dari berlebihan/mubadzir.

Tujuan dari walimah adalah untuk mengumumkan pernikahan dan sebagai bentuk syukur atas kebahagiaan yang diperoleh dengan cara berbagi dengan sesama. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis:


Artinya: Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, Rasulullah saw bersabda, siarkanlah pernikahan ini dan lakukanlah di masjid-masjid dan mainkanlah dengan rebana. (HR. Al-Tirmidzi).

Dalam Islam, pernikahan adalah momen penting yang dirayakan dengan syukur dan kebahagiaan. Walimatul 'Ursy adalah wujud nyata dari perayaan ini, di mana pengantin berbagi kebahagiaan mereka dengan orang lain melalui makanan dan minuman. Tradisi ini mengingatkan kita tentang pentingnya bersilaturahmi dan berbagi kebahagiaan dalam masyarakat. Dengan berpegang pada ajaran dan petunjuk Nabi Muhammad Saw., kita dapat menjalani Walimatul 'Ursy dengan penuh keberkahan.