Pengertian Adab menggunakan Media Sosial dan Dalil Naqli-nya

Secara bahasa, adab artinya adat istiadat; ia menunjukkan suatu kebiasaan, etiket, pola perilaku yang ditiru dari orang-orang yang dianggap sebagai model. Secara istilah adab adalah kebiasaan dan aturan tingkah laku praktis yang mempunyai muatan nilai baik yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Sedangkan media sosial yakni media berbasis Internet yang memungkinkan pengguna berkesempatan untuk berinteraksi dengan orang lain dan mempresentasikan dirinya  dengan khalayak luas maupun terbatas yang dapat mendorong persepsi interaksi dengan orang lain. (Hendra A. Setyawan, 2017). Lebih lanjut ia menyatakan bahwa media sosial merupakan konten online yang dibuat dengan teknologi penerbitan yang sangat mudah diakses dan terukur.

Kemajuan teknologi sekarang berdampak pada cara komunikasi seseorang, berbagi berita, mencari informasi, gaya belajar, dan konten. Jenis media sosial yang banyak digunakan oleh masyarakat adalah facebook, instagram, twiter, telegram, whatsapp, kaskus, dan lain-lain.

Dari penjelasan tersebut, pengertian Adab menggunakan Media Sosial adalah sikap dan cara berperilaku yang baik saat kita berinteraksi dengan orang lain melalui platform-platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan lain sebagainya.

Dalil Naqli

Meskipun, zaman Nabi Muhammad Saw. belum ada media sosial, tetapi rambu-rambu dalam berinteraksinya diajarkan dalam Al-ur’an dan Hadis.

Di antara dalil naqli tentang menggunakan media sosial terdapat dalam Q.S. Al-Hujurat/49: 6 berikut ini.


Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kalian tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu. (Q.S. Al-Hujurat/49:6).

Dari ayat di atas dapat diketahui bahwa ketika menerima sebuah informasi termasuk di dalamnya mendapatkan informasi dari media sosial, maka perlu dicek kebenaran informasi yang kalian terima. Pengecekan informasi tersebut bisa menanyakan ke pemberi informasi atau mengecek ke sumber-sumber resmi yang bisa dipertanggungjawabkan. Apabila kalian mendapatkan informasi 
tanpa diteliti kebenarannya, seperti yang dijelaskan Q.S. Al-Hujurat/49: 6 agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohannya yang akhirnya kalian akan menyesali perbuatan yang telah dilakukan.

Sedangkan dalam hadis Nabi Muhammad Saw. memberikan arahan 
dalam menggunakan media sosial sebagai berikut.


Artinya: Dari Abu al-Khair bahwa dia mendengar ‘Abdullah bin Amr bin al-Ash keduanya berkata, “Sesungguhnya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw, “Muslim yang bagaimana yang paling baik?” Beliau menjawab: “Yaitu seorang muslim yang orang lain merasa aman dari gangguan lisan dan tangannya.” (H.R. Muslim)

Dari hadis di atas dikaitkan dengan adab dalam menggunakan media sosial, agar seorang muslim dalam berinteraksi dengan orang lain merasakan aman dari gangguan dalam bentuk lisan maupun update status atau komentar dalam menggunakan media sosial.

Dalam era teknologi seperti sekarang ini, mengingat prinsip-prinsip adab dalam menggunakan media sosial menjadi semakin penting. Dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya dan menjaga bahasa serta tindakan agar tidak menyakiti atau mengganggu orang lain, kita dapat menciptakan lingkungan online yang positif, beretika, dan bermanfaat bagi semua orang. Dengan menggabungkan ajaran agama dan prinsip-prinsip adab dalam interaksi online, kita dapat membentuk dunia maya yang lebih baik dan saling mendukung.