Pemikiran Rifa’ah Baidawi Rafi’at at-Tahtawi Dalam Pembaruan Islam

Rifa’ah Baidawi Rafi’at at-Tahtawi atau lebih dikenal dengan at-Tahtawi, saat umur 16 tahun, At-Tahtawi telah menyelesaikan belajarnya di Universitas Al-Azhar Kairo. Setelah itu, At-Tahtawi melanjutkan pendidikan masternya di Egyptian Army Mesir.

Kemudian, ia belajar selama lima tahun di Perancis. Selama di Perancis, At-Tahtawi menerjemahkan 12 buku dan risalah.

Setelah menyelesaikan studi di Perancis, At-Tahtawi diangkat menjadi direktur sekolah penerjemahan pada masa pemerintahan Muhamad Ali Pasya. Sekolah penerjemahan berfungsi sebagaimana Baitul Hikmah pada masa kejayaan Dinasti Abasiyah, yaitu sebagai pusat penerjemahan buku-buku dari Eropa ke dalam bahasa Mesir. At-Tahtawi berhasil menerjemahkan sekitar 20 buku berbahasa Perancis dan mengedit puluhan karya terjemahan lainnya.

Berikut pokok-pokok pemikiran Rifa’ah Baidawi Rafi’at at-Tahtawi dalam pembaruan islam:
  1. Bidang pendidikan meliputi dua hal, yaitu: pendidikan harus universal dan emansipasi wanita. Pendidikan adalah hak semua golongan, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa membedakan status ataupun jenis kelamin. Pemikiran ini memiliki dua dampak, yaitu pemerataan pendidikan dan emansipasi wanita. Selain itu, pendidikan tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk kepribadian dan menanamkan sikap rasa cinta terhadap bangsa;
  2. Bidang ekonomi, yaitu orang Mesir dahulu terkenal kaya lantaran tergantung pada tanah yang subur. Oleh karena itu perlu melakukan perbaikan dalam pertanian, yaitu dengan menanam pohon kapas, anggur, zaitun, pemeliharaan lebah, ulat sutra, termasuk pengadaan pupuk tanaman yang murah, perbaikan irigasi. Selain itu, menganjurkan untuk melakukan perbaikan jalan yang menghubungkan satu tempat ke tempat lain, membangun jembatan dan alat komunikasi;
  3. Bidang kesejahteraan. At-Tahtawi berpandangan bahwa, kesejahteraan masyarakat atau negara dapat tercapai dengan dua jalan, yaitu: berpegang teguh pada ajaran agama (Islam), dan berbudi pekerti yang baik sehingga mampu melahirkan generasi yang memajukan perekonomian;
  4. Bidang pemerintahan. Menurutnya, contoh pemerintahan yang paling ideal adalah pemerintahan pada masa Rasulullah Saw. dan para sahabat. Pemerintahan harus dijalankan dengan adil berdasarkan undang-undang. At-Tahtawi berpendapat bahwa untuk kelancaran pelaksanaan undang-undang tersebut, setidaknya harus ada tiga badan yang terpisah, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif;
  5. Dalam cinta tanah air atau patriotisme, At-Tahtawi berpandangan bahwa tanah air adalah tanah tumpah darah seseorang, bukan seluruh dunia Islam. Dengan patriotisme ini, At-Tahtawi berpendapat bahwa selain adanya persaudaraan seagama, juga ada persaudaraan setanah air. Persaudaraan satu tanah air ini ternyata lebih dominan sehingga patriotisme menjadi dasar kuat untuk mendorong seseorang atau golongan untuk mendirikan tatanan masyarakat yang beradab.
  6. Dalam berijtihad, menurut At-Tahtawi bahwa, ijtihad masih terbuka bagi umat Islam. Ijtihad harus dilakukan oleh para ulama yang memenuhi syarat. Konsep ijtihadnya ditulis dalam kitabnya al-Qaul al-Sadid fi al-Ijtihad wa taqlid;
  7. Bidang sains modern, menurutnya antara sains dan pemikiran rasional tidak bertentangan dengan syariat Islam. Sains modern memiliki dua peran penting bagi kemajuan peradaban Islam, yaitu: sains modern berperan penting dalam meningkatkan kualitas umat Islam dalam melakukan ijtihad, dan sains modern sangat menunjang kesejahteraan kehidupan kaum muslimin di dunia, sebagaimana telah dikembangkan di Eropa.

Pemikiran-pemikiran Rifa’ah Baidawi Rafi’at at-Tahtawi telah memberikan kontribusi signifikan dalam pembaruan Islam. Pandangannya tentang pendidikan universal, perbaikan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan tata pemerintahan yang adil tetap relevan hingga saat ini. At-Tahtawi juga menekankan pentingnya patriotisme dan peran sains modern dalam perkembangan peradaban Islam.

Melalui gagasan-gagasan ini, beliau telah membantu membentuk pemikiran modern dalam dunia Islam, yang terus menjadi sumber inspirasi bagi banyak pemikir dan reformis.