Pengertian Memenuhi Janji Menurut Islam, Pembagaiannya dan Manfaatnya

A. Pengertian Memenuhi Janji

Salah satu bukti berimannnya seseorang adalah memenuhi janji, dan ia menjadi bagian dari akhlak terpuji yang seharusnya menghiasi pribadi setiap orang beriman. Adapun padanan kata Janji dalam bahasa Arab adalah ‘aqad’.

Melalui kata ini, muncul kata yang sering kita dengar, yakni akad, akidah, atau akad nikah.

Menurut bahasa, akad berarti perjanjian atau ikatan yang kuat.

Memenuhi janji merupakan kewajiban dan menjadi tanda orang itu beriman atau tidak. Itu sebabnya, jika dikaitkan dengan makna bahasa, maka janji itu harus ditepati dan dipenuhi, dan kita diingatkan bahwa setiap janji akan diminta pertanggung jawabannya.

Memenuhi janji menjadi faktor penting keberhasilan dan kesuksesan 
seseorang. Begitu juga sebaliknya. Coba amati di sekeliling kalian, orang yang selalu menepati janjinya, akan dipercaya semua orang; selalu dicari keberadaannya, karena jiwa amanahnya sudah membekas di hati banyak orang. Jika tidak ada modal, banyak menyodori untuk membantunya, dan masih banyak lagi keuntungan yang didapatkan. Belum lagi di akhirat nanti.

Sebaliknya, orang tidak menepati janji, hidupnya sangat mengenaskan, tidak dipercaya orang. Boleh jadi, ada orang yang bisa mengelabui semua orang, tetapi si pelaku ini, tidak akan bisa kembali kepada orang-orang yang sudah ditipu, apalagi di zaman sekarang ini, dunia komunikasi begitu mudahnya dapat diakses, hancur sudah karirnya, dan sangat sulit mengembalikan reputasi yang sudah dibangun bertahun-tahun.

Itu sebabnya, jika ditinjau dari sudut pandang Islam, memenuhi janji harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Jika tidak! Seseorang itu, sudah terlibat dalam dosa. Sementara dosa sendiri, mengakibatkan suram dan terhalangnya kegiatan yang sudah dirancang. Artinya susah dan sulit mencapai keberhasilan. Lalu, kita diingatkan, bahwa salah satu tanda orang munaik adalah tidak amanah akan janji yang sudah diikrarkan.

Jadi, pengertian memenuhi janji menurut Islam adalah kewajiban moral yang harus ditepati dalam hubungan sosial dan spiritual sebagai bagian dari keimanan serta membawa kepercayaan dan keberkahan.

B. Pembagian Janji

Janji terbagi menjadi 2 bagian, yaitu:

1. Janji kepada Allah Swt.
Mungkin terasa ganjil dan ada yang bertanya, kapan saya berjanji kepada Allah Swt. Jawabannya, ternyata  sudah  dijelaskan di dalam  Al-qur’an, bahwa semua manusia tak terkecuali pernah melakukan penjanjian kepada Allah Swt. (di alam ruh/rahim) dan bentuk janjinya adalah nanti jika sudah di dunia akan mengimani Allah sebagai Rabb-Nya dan berjanji menjadi hamba-Nya yang taat.

Setiap manusia saat berada di alam ruh/rahim sudah menyampaikan janji setia untuk bertauhid dan menjalani hidup di dunia yang didasari fitrah, karena fitrah itu sebenarnya jati diri manusia.

Contohnya saat kita melakukan kebaikan (amal shaleh), hati menjadi tenteram, sebaliknya setiap melakukan keburukan atau dosa, kebimbangan dan keresahan hati yang didapat. Itulah itrah yang seharusnya memandu setiap langkah manusia dalam kehidupan sehari-hari.

2. Janji kepada sesama manusia
Janji kepada manusia adalah janji-janji yang sudah dibuat dan disepakati, baik sebagai pribadi maupun dengan lembaga atau pihak lain. Melalui janji-janji inilah reputasi dan nama baik dipertaruhkan.

Sekali atau beberapa kali janji tidak ditepati, tanggung sendiri akibatnya. Seperti paparan di muka, sulit sekali menumbuhkan kepercayaan, jika orang atau pihak lain sudah pernah dicederai atau dilukai, akibat janji yang tidak ditepati. Hanya Islam menggariskan, bahwa tidak semua janji itu ditunaikan. Janji yang dibuat di antara sesama manusia, seperti perdagangan, perniagaan, pernikahan dan sebagainya, silakan ditunaikan, asalkan tidak ada penjanjian yang bertentangan dengan syariat Islam. Seperti Sabda Rasulullah Saw.: “Setiap syarat (ikatan janji) yang tidak sesuai dengan Kitabullah, menjadi batil, meskipun seratus macam syarat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  

C. Manfaat Memenuhi Janji

Berikut adalah manfaat memenuhi janji:
  1. Mendapatkan predikat sebagai mutaqin dan menjadi sebab tergapainya sifat mutaqin (Q.S. Ali Imran/3: 76).
  2. Menjadi sebab datangnya keberhasilan, keamanan dan ketenteraman, serta jauh adanya konflik dan perselisihan.
  3. Menghindari pertumpahan darah, dan terjaga dari mengambil hak orang lain, baik dari pihak muslim atau non muslim (Q.S. al-Anfal/8: 72).
  4. Dapat menghapus kesalahan, dan menjadi sebab dimasukkan ke dalam surga (Q.S. al-Baqarah/2: 40, dan Q.S al-Maidah/5: 12).

Dengan memahami pengertian, pembagian, dan manfaat memenuhi janji, kita diberi panduan untuk menjalani kehidupan dengan integritas dan kepercayaan, mengedepankan nilai-nilai moral dan spiritual yang menjadi pijakan kuat dalam berinteraksi dengan Allah dan sesama manusia.