Soal dan Jawaban materi Penanganan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara – PPKn Kelas 12 SMA/SMK

Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas XII SMA/SMK materi Penanganan Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
  1. Sebutkan upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara
  2. Apa yang diajarkan Pancasila dalam hubungannya dengan penegakan hak dan kewajiban warga negara?
  3. Sebutkan tindakan penanganan lembaga- lembaga negara yang mempunyai fungsi utama untuk menegakkan hukum
  4. Sebutkan upaya yang dapat dilakukan untuk membangun partisipasi masyarakat dalam pencegahan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara
Kunci Jawaban:

1. Upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara, yaitu:
  • Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan. Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat, memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum.
  • Mengoptimalkan peran lembaga- lembaga selain lembaga tinggi negara yang berwenang dalam penegakan hak dan kewajiban warga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara oleh pemerintah.
  • Meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan hak dan kewajiban warga negara.
  • Meningkatkan penyebarluasan prinsip-prinsip kesadaran bernegara kepada masyarakat melalui lembaga pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi) maupun non-formal (kegiatan-kegiatan keagamaan dan kursus-kursus).
  • Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara.
  • Meningkatkan kerja sama yang harmonis antarkelompok atau golongan dalam masyarakat agar mampu saling memahami dan menghormati keyakinan dan pendapat masing-masing.
2. Adapun yang diajarkan Pancasila dalam hubungannya dengan penegakan hak dan kewajiban warga negara, yakni:
a. Sesungguhnya Tuhan YME adalah pencipta alam semesta.
b. Manusia adalah makhluk Tuhan YME yang mendapat anugerah-Nya berupa kehidupan, kebebasan dan harta milik.
c. Sebagai makhluk yang mempunyai martabat luhur, manusia mengemban kewajiban hidupnya, yaitu:
  • berterima kasih, berbakti dan bertakwa kepada-Nya;
  • mencintai sesama manusia;
  • memelihara dan menghargai hak hidup, hak kemerdekaan dan hak memiliki sesuatu; serta
  • menyadari pelaksanaan hukum yang berlaku.
3. Tindakan penanganan lembaga-lembaga negara yang mempunyai fungsi utama untuk menegakkan hukum, yaitu:
  • Kepolisian melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk mendapatkan rasa aman, seperti penangkapan pelaku tindak pidana umum (pembunuhan, perampokan, penganiayaan dan sebagainya) dan tindak pidana terorisme. Selain itu kepolisian juga menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan lalu lintas.
  • Tentara Nasional Indonesia melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan gerakan separatisme, ancaman keamanan dari luar dan sebagainya.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penanganan terhadap kasus- kasus korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara.
  • Lembaga peradilan melakukan perannya untuk menjatuhkan vonis atas kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.
4. Upaya yang dapat dilakukan untuk membangun partisipasi masyarakat dalam pencegahan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara, yakni:
  • Setiap warga negara harus bersikap dan berperilaku yang mencerminkan penegakan hak dan kewajiban warga negara
  • bersikap dan berperilaku yang mencerminkan sosok manusia beradab yang selalu menghormati keberadaan orang lain yang dapat ditampilkan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara

Komentar