Soal dan Jawaban materi Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa – PPKn Kelas 11 SMA/SMK

Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas XI SMA/SMK materi Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
  1. Apa makna persatuan dan kesatuan bangsa
  2. Sebutkan karakteristik negara Indonesia berdasarkan konsep Wawasan Nusantara
  3. Jelaskan perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik
  4. Supaya pelaksanaan Wawasan Nusantara bisa berjalan efektif, maka diperlukan kesadaran WNI. Apa saja itu?
  5. Kemukakan perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
  6. Sebutkan perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
  7. Jelaskan perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
  8. Jelaskan arti wawasan nusantara mempunyai sifat manunggal dan utuh menyeluruh
  9. Sebutkan nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme dan patriotisme
  10. Apa saja faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan
  11. Sebutkan ciri-ciri patriotisme
Kunci Jawaban:

1. Makna persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu:
  • Bahwa bangsa Indonesia bersatu sebagai satu kesatuan politik, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial budaya, dan satu kesatuan pertahanan keamanan.
  • Bahwa bangsa Indonesia secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai bangsa yang berdaulat
  • Bahwa bangsa Indonesia memiliki paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara Indonesia serta memiliki sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa, dan negara.
2. Karakteristik negara Indonesia berdasarkan konsep Wawasan Nusantara, yaitu:
  • Negara kepulauan yang pengertiannya adalah suatu wilayah lautan yang ditaburi pulau-pulau besar dan kecil.
  • Konsep utamanya adalah manunggalnya wilayah laut, darat, dengan wilayah udara.
  • Laut atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap.
  • Laut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah antara daratan dan pulau yang satu dengan yang lainnya.
3. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, yaitu:
  • Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
  • Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
  • Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
  • Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
  • Kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
  • Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan untuk kepentingan nasional.
4. Supaya pelaksanaan Wawasan Nusantara bisa berjalan efektif, maka diperlukan kesadaran WNI, yaitu:
  • Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
  • Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi Wawasan Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
5. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, yaitu:
  • Bahwa kekayaan wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
  • Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah- daerah dalam mengembangkan ekonominya.
  • Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
6. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, yaitu:
  • Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
  • Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil- hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.
7. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan, yaitu:
  • Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
  • Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara.
8. Wawasan Nusantara bersifat manunggal artinya mendorong terciptanya keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.

Wawasan Nusantara bersifat utuh menyeluruh maksudnya menjadikan wilayah Nusantara dan rakyat Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan bulat serta tidak dapat dipecah- pecah oleh kekuatan apa pun sesuai dengan asas satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan Indonesia.

9. Nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme dan patriotisme, yaitu:
  • Pro patria dan primus patrialis yaitu mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
  • Jiwa solidaritas dan setia kawan.
  • Jiwa toleransi dan tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan, dan antarbangsa.
  • Jiwa tanpa pamrih dan tanggung jawab.
  • Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung unsur dendam.
10. Faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan, yaitu:
  • Pancasila
  • UUD NRI Tahun 1945
  • Sang Saka Merah Putih
  • Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  • Bahasa Indonesia
  • Sumpah Pemuda
11. Sebutkan ciri-ciri patriotisme
  • Cinta tanah air
  • Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
  • Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
  • Berjiwa pembaharu
  • Tidak kenal menyerah

Komentar