Soal dan Jawaban materi Terbentuknya Pemerintahan dan NKRI - Sejarah Indonesia XI SMA/SMK

Berikut adalah soal mata pelajaran Sejarah Indonesia XI SMA/SMK materi Terbentuknya Pemerintahan dan NKRI lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
  1. Setelah proklamasi kemerdekaan, langkah pertama bangsa Indonesia adalah melengkapi struktur pemerintahan. Jelaskan langkah- langkah yang dilakukan bangsa Indonesia dalam melengkapi struktur pemerintahan tersebut!
  2. Pada masa awal kemerdekaan, sistem kabinet apa yang berlaku di Indonesia? Jelaskan alasan kamu!
  3. Pada masa awal kemerdekaan Indonesia belum memiliki anggota legislatif yang dipilih oleh rakyat. Siapa yang melakukan kegiatan legislatif pada masa awal kemerdekaan? Jelaskan peranannya!

Kunci Jawaban

1. Setelah proklamasi kemerdekaan, langkah pertama bangsa Indonesia adalah melengkapi struktur pemerintahan. Adapun langkah- langkah yang dilakukan bangsa Indonesia dalam melengkapi struktur pemerintahan tersebut adalah sebagai berikut:
  • Menetapkan Sukarno dan Mohammad Hatta menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Sebab suatu negara harus memiliki pemimpin agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan.
  • Meresmikan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal pertama yang diresmikan oleh Indonesia adalah Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa serta UUD 1945 landasan hukum konstitusional di Indonesia. Kedua untuk ini menjadi unsur utama yang dimiliki setiap negara.
  • Membentuk Kementerian Negara untuk membantu meringankan tugas dari presiden agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan.
  • Membentuk Pertahanan dan Keamanan. Saat itu didirikan BKR (Badan Keamanan Rakyat) untuk pertahanan di Indonesia dari KNIL. Kemudian berganti menjadi TKR (Tentara Keamanan Rakyat) dan TNI (Tentara Nasional Indonesia).
  • Membentuk KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang memiliki fungsi serupa DPR. Anggota KNIP sebagian besar berasal dari PPKI kecuali Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
2. Pada masa awal kemerdekaan, sistem kabinet apa yang berlaku di Indonesia adalah kabinet presidensial. Presiden dalam Kabinet presidensial bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas eksekutifnya kepada parlemen. Sistem pemerintahan ini diambil sesuai UUD1945 yang telah disahkan PPKI namun kabinet ini tidak berlangsung lama karena suasana awal kemerdekaan amat terdesak dengan berbagai keperluan-keperluan sehingga digantikan dengan kabinet parlementer

3. Pada masa awal kemerdekaan Indonesia belum memiliki anggota legislatif yang dipilih oleh rakyat. Yang melakukan kegiatan legislatif pada masa awal kemerdekaan adalah KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat). Hal ini dibuktikan dengan maklumat yang lazim disebut Maklumat Wakil Presiden No. X yang memutuskan KNIP diserahi tugas legislatif.

Adapun peranannya diantaranya berhasil menyetujui 133 RUU disamping pengajuan mosi, resolusi, usul dan lain-lain.

Komentar