Mata Pelajaran SMK Jurusan Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI)

Mata pelajaran Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI) adalah mata pelajaran yang diajarkan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk Jurusan Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI).

Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI) merupakan salah satu Kompetensi Keahlian dari Program Keahlian: Pelayaran Kapal Penangkap Ikan, dan Bidang Keahlian: Kemaritiman.

Berikut adalah daftar lengkap mata pelajaran Jurusan Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI).

A. Muatan Nasional
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Sejarah Indonesia
6. Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lainnya*)

B. Muatan Kewilayahan
1. Seni Budaya
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

C. Muatan Peminatan Kejuruan
C1. Dasar Bidang Keahlian
1. Simulasi dan Komunikasi Digital
2. Fisika
3. Kimia

C2. Dasar Program Keahlian
1. Instalasi Tenaga Penggerak Kapal Penangkap Ikan
2. Bangunan dan Stabilitas Kapal Penangkap Ikan
3. Hukum Maritim dan Peraturan Perikanan
4. Teknik Penangkapan Ikan, Penanganan dan Penyimpanan Hasil Tangkapan
5. Tata Laksana Perikanan yang Bertanggung Jawab (Code of Conduct for Responsible Fisheries /CCRF)
6. Prosedur Darurat
7. Biologi Perikanan
8. Bahasa Inggris Maritim (Maritime English)

C3. Kompetensi Keahlian (Mata Pelajaran Produktif)
1. Motor Diesel Kapal Penangkap Ikan
2. Pesawat Bantu Kapal Penangkap Ikan
3. Listrik Kapal Penangkap Ikan
4. Mesin Pendingin
5. Ilmu Bahan, Bahan Bakar dan Pelumas
6. Sistem Pengendalian dan Otomatisasi
7. Dinas Jaga
8. Perawatan dan Perbaikan Mesin Kapal Penangkap Ikan
9. Bahan dan Alat Tangkap Penangkap Ikan
10. Menggambar Teknik
11. Kerja Bengkel
12. Produk Kreatif dan Kewirausahaan

Demikianlah informasi tentang Mata Pelajaran Jurusan Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI). Adapun Perangkat pembelajaran masing-masing mata pelajaran Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI) tersebut seperti
1. Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran;
2. Contoh Silabus;
3. Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan
4. Kelompok kompetensi yang dapat dilakukan sertifikasi kompetensi; akan diatur oleh Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.

Untuk RPP dan Materi (Bahan Ajar) masing-masing mata pelajaran Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI) dapat disusun oleh guru bidang studi (guru pengampu). Untuk buku-buku mata pelajaran Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI) dapat di beli di toko buku terdekat.

Komentar