Keadaan Bahasa Daerah Kita (Indonesia) Berdasarkan Teks Memiliki Banyak Kekayaan Merupakan Impian Setiap Orang
Memiliki banyak kekayaan merupakan impian setiap orang. Berdasarkan sumber keberadaannya kekayaan (materi) berasal dari dua sumber yaitu berasal dari: (1) warisan/peninggalan/pemberian dan (2) kekayaan yang dicari dengan segala daya. Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan memiliki keduanya.
Kekayaan negara yang berupa warisan adalah kekayaan alam berupa tambang, kayu, air, flora dan fauna, beserta jumlah penduduknya. Kekayaan tersebut diberikan Sang Maha Pencipta yang Pengasih dan penyanyang kepada setiap makhluknya.
Indonesia memiliki ribuan pulau dengan jumlah suku bangsa sekitar 1340. Jumlah tersebut merupakan jumlah suku bangsa terbesar kedua di dunia setelah India (liputan6.com). Dari 1340 suku bangsa tersebut terdapat 718 bahasa lokal/daerah. Besarnya jumlah bahasa daerah ini juga menduduki nomor 2 terbesar di dunia setelah Papua Nugini. Nabila Oudri menyitir 718 bahasa daerah di Indonesia sebagian besar kondisinya terancam punah dan kritis. Secara rinci ditulis bahwa 25 dari 718 terancam punah, enam kritis, dan 11 bahasa sudah dinyatakan punah (itjen.kemendikbud.go.id).
Data di atas merupakan gambaran yang seharusnya membuat bangsa ini prihatin terhadap kondisi kekayaan bahasa daerah kita. Berikutnya yang perlu kita waspadai yaitu akan terkikisnya kekayaan intelektual Indonesia yang lahir bersama bahasa dan tata krama masyarakat setempat. Apa itu? Satu dari sekian banyak kekayaan intelektual yakni peribahasa, termasuk di dalamnya pepatah, bidal, pemeo, tamsil, dan kalimat-kalimat perumpamaan lain.
KBBI (kamus besar bahasa Indonesia); peribahasa adalah ungkapan atau kalimat ringkas padat, berisi perbandingan, perumpamaan, nasihat, prinsip hidup atau aturan tingkah laku. Yudhistira, Lenin, dan Irawan (2022: 44-45) mengutip beberapa sumber; Peribahasa berupa rumusan dari kebijakan masyarakat yang menunjukkan adanya sifat waspada lan eling yang berkaitan dengan moral dan kebajikan hidup yang sangat berguna untuk menghadapi hidup dan kehidupan. Selain itu, peribahasa juga dapat menjadi sarana untuk mengungkapkan isi batinnya dan sebagai penanda nilai luhur budaya. Dari sumber tersebut diketahui bahwa di dalam peribahasa terkandung nasihat, teguran, atau sindiran halus. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tempo dulu yang konon katanya
kebanyakan tidak pernah duduk di bangku sekolah, namun memiliki cara berbahasa yang sangat santun. Mereka berkomunikasi dengan tujuan memberi tahu, mengingatkan, atau menegur menggunakan kata-kata indah dan menjalinnya menjadi kalimat-kalimat sangat halus. Berikut beberapa contoh peribahasa yang secara tidak langsung mengajak lawan bicara mau mengintrospeksi diri, mengubah perilaku menjadi lebih baik antara lain sebagai berikut.
Kuman di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak tampak. Artinya, kesalahan atau kekurangan orang lain yang sangat kecil kelihatan, kesalahan atau kekurangan sendiri yang sangat besar tidak kelihatan.
Digenggam takut mati, dilepas takut terbang. Artinya, berada dalam keadaan sulit (serba salah).
1) Berdasarkan artikel di atas, jawablah pertanyaan berikut!
Tuliskankah judul artikel yang tepat untuk tulisan/naskah tersebut!
Temukankah dan beri tanda (warnai) bagian-bagian tulisan yang merupakan kutipan!
Perbaikilah penulisan kutipan yang ditulis secara tidak tepat!
2) Buat/susun daftar pustaka berdasarkan kutipan tersebut dengan benar!
3) Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut!
Bagaimana keadaan bahasa daerah kita (Indonesia) berdasarkan isi teks tersebut?
Tuliskan peribahasa yang Saudara ketahui selain peribahasa yang terdapat di dalam modul!
Jawaban:
1. Analisis Naskah dan Perbaikan Kutipan
Judul yang tepat untuk naskah tersebut adalah "Menjaga Kekayaan Intelektual Bangsa di Tengah Ancaman Kepunahan Bahasa Daerah".
Mengenai identifikasi kutipan dalam teks, bagian yang merupakan kutipan adalah:
- (liputan6.com)
- (itjen.kemendikbud.go.id)
- KBBI (kamus besar bahasa Indonesia); peribahasa adalah ungkapan atau kalimat ringkas padat, berisi perbandingan, perumpamaan, nasihat, prinsip hidup atau aturan tingkah laku.
- Yudhistira, Lenin, dan Irawan (2022: 44-45) mengutip beberapa sumber; Peribahasa berupa rumusan dari kebijakan masyarakat yang menunjukkan adanya sifat waspada lan eling yang berkaitan dengan moral dan kebajikan hidup yang sangat berguna untuk menghadapi hidup dan kehidupan.
Perbaikan penulisan kutipan yang tidak tepat adalah sebagai berikut:
- Kutipan dari situs berita dan kementerian sebaiknya tidak hanya mencantumkan alamat web, tetapi mengikuti kaidah sitasi yang benar.
- Penulisan kutipan dari Yudhistira dkk. perlu diperbaiki tanda bacanya.
Format yang lebih tepat adalah:
- Yudhistira, Lenin, dan Irawan (2022, hlm. 44-45) menyatakan bahwa peribahasa merupakan rumusan kebijakan masyarakat yang menunjukkan sifat waspada lan eling.
- Menurut KBBI (2024), peribahasa adalah ungkapan atau kalimat ringkas padat yang berisi perbandingan, perumpamaan, nasihat, prinsip hidup, atau aturan tingkah laku.
2. Penyusunan Daftar Pustaka
Berdasarkan kutipan yang terdapat dalam teks tersebut, berikut adalah rancangan daftar pustakanya:
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2024). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Itjen Kemendikbud. (Tahun Unggah). Judul Artikel yang Disitir Nabila Oudri. Diakses dari https://itjen.kemendikbud.go.id.
Liputan6. (Tahun Unggah). Judul Artikel Mengenai Jumlah Suku Bangsa. Diakses dari https://liputan6.com.
Yudhistira, Lenin, & Irawan. (2022). Judul Buku/Karya Ilmiah. Kota Penerbit: Nama Penerbit.
3. Kondisi Bahasa Daerah dan Contoh Peribahasa
Berdasarkan isi teks tersebut, kondisi bahasa daerah di Indonesia saat ini berada dalam tahap yang sangat memprihatinkan.
Data menunjukkan bahwa dari 718 bahasa lokal, sebagian besar berstatus terancam punah dan kritis.
Tercatat ada 25 bahasa yang terancam punah, enam bahasa dalam kondisi kritis, dan 11 bahasa sudah dinyatakan punah sepenuhnya.
Kondisi ini saya pandang sebagai alarm bagi bangsa kita, karena hilangnya bahasa daerah berarti hilangnya pula kekayaan intelektual serta nilai-nilai kesantunan yang terkandung di dalamnya.
Sebagai tambahan referensi, berikut adalah beberapa peribahasa yang saya ketahui di luar isi naskah tersebut:
Air beriak tanda tak dalam.
Artinya, orang yang banyak bicara biasanya tidak banyak ilmunya.
Bagai punggung parang, jika diasah niscaya tajam.
Artinya, seseorang yang dinilai kurang pandai pun jika mau belajar dengan tekun pasti akan menjadi pintar.
Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.
Artinya, kita harus mematuhi adat istiadat dan aturan yang berlaku di tempat kita berada.
Menurut pendapat saya, peribahasa merupakan cerminan kecerdasan emosional leluhur kita dalam berkomunikasi.
Sesuai dengan pandangan Rahayu (2021) dalam studinya mengenai filsafat bahasa, peribahasa berfungsi sebagai instrumen kontrol sosial yang efektif tanpa harus melukai perasaan orang lain.
Oleh karena itu, upaya pelestarian bahasa daerah dan peribahasa merupakan langkah nyata dalam menjaga martabat budaya bangsa Indonesia.
Sumber Referensi:
Rahayu, S. (2021). Bahasa dan Budaya: Refleksi Nilai Luhur Peribahasa Nusantara. Jakarta: Pustaka Budaya.
Posting Komentar untuk "Keadaan Bahasa Daerah Kita (Indonesia) Berdasarkan Teks Memiliki Banyak Kekayaan Merupakan Impian Setiap Orang"