Pemikiran Muhammad Abduh Dalam Pembaruan Islam
Muhammad Abduh Hasan Khairullah atau biasa dikenal Muhammad Abduh lahir di Mahallat Nasr, Syubra Khit, al-Bahirah Mesir tahun 1849 M dan masih keturunan Umar bin Khatab dari garis ibunya.
Abduh belajar agama ke Syekh Ahmad pada tahun 1862. Kemudian melanjutkan ke Universitas Al-Azhar Kairo pada tahun 1866. Setelah menyelesaikan studinya, ia mengajar di Al-Azhar. Puncak kariernya, Abduh menjadi mufti pertama di Mesir pada tanggal 3 Juni 1899. Muhammad Abduh meninggal pada tanggal 11 Juli 1905.
Berikut adalah ide pokok pemikiran Muhammad Abduh dalam pembaruan islam:
- Dalam bidang pendidikan, yaitu: menawarkan agar dilakukan lintas disiplin ilmu, yakni antara kurikulum madrasah dan sekolah. Tujuannya untuk menghilangkan dikotomi antara ulama dan ilmuwan modern; mengembangkan kelembagaan pendidikan, yaitu mendirikan sekolah menengah pemerintahan dalam berbagai bidang. Misalnya: administrasi, militer, kesehatan, perindustrian, dan sebagainya. Kemudian, Abduh melakukan pengembangan kurikulum sekolah dasar, menengah, kejuruan, dan universitas di Al-Azhar. Selain itu, ia melakukan pembaruan dalam pendidikan Islam, yaitu: memasukkan mata pelajaran matematika, geometri, algebra, geografi, sejarah, dan seni khat ke dalam pendidikan non-formal; mewujudkan farmasi khusus untuk pelajar Universitas Al-Azhar; menyediakan dana khusus untuk gaji guru yang diambil dari perbendaharaan negara dan waqaf negara; memasukkan mata kuliah filsafat, logika, dan ilmu pengetahuan modern ke dalam kurikulum Universitas Al-Azhar;
- Pintu ijtihad masih terbuka lebar bagi umat Islam. Ijtihad merupakan dasar penting dalam menafsirkan kembali ajaran Islam;
- Islam adalah ajaran rasional yang sejalan dengan akal. Dengan akal, maka ilmu pengetahuan menjadi maju;
- Kekuasaan negara harus dibatasi oleh konstitusi yang dibuat oleh negara yang bersangkutan.
Muhammad Abduh adalah salah satu pemikir paling berpengaruh dalam sejarah pembaruan Islam. Pemikirannya tentang pendidikan dan pengembangan kurikulum telah membentuk pondasi pendidikan modern di dunia Islam. Keyakinannya dalam keberlanjutan ijtihad sebagai alat penting dalam penafsiran ajaran Islam tetap relevan hingga hari ini. Abduh juga memperkuat pemahaman bahwa Islam adalah agama yang sejalan dengan akal dan ilmu pengetahuan. Selain itu, pandangannya tentang pembatasan kekuasaan negara melalui konstitusi telah memberikan inspirasi bagi perubahan politik di dunia Islam. Melalui pemikiran-pemikirannya yang revolusioner, Muhammad Abduh telah meninggalkan jejak dalam sejarah pembaruan Islam, yang terus menginspirasi generasi-generasi selanjutnya.