Makalah Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, PPKn Kelas X

Berikut adalah makalah lengkap tentang Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, mata pelajaran PPKn Kelas X.

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Indonesia adalah negara yang memiliki ideologi negara yang tertuang dalam Pancasila dan memiliki konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Pancasila sebagai ideologi negara yang dibentuk sebelum Indonesia merdeka telah menjadi dasar bagi terbentuknya negara Indonesia. Sedangkan UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi tertulis pertama Indonesia, menjadi landasan bagi pelaksanaan pemerintahan negara Indonesia.

Hubungan erat antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 terletak pada kedudukan Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup negara yang kemudian dijadikan landasan pembentukan konstitusi Indonesia. Pancasila sendiri merupakan konsep yang telah lama ada dan diadopsi oleh para tokoh nasional Indonesia sejak sebelum Indonesia merdeka, seperti Soekarno, Hatta, dan lain-lain.

Pancasila dijadikan sebagai dasar ideologi negara Indonesia melalui pidato Soekarno pada 1 Juni 1945, yang kemudian diresmikan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 18 Agustus 1945. Pidato tersebut kemudian menjadi dasar dalam pembentukan UUD NRI Tahun 1945 yang dibahas oleh Panitia Sembilan pada bulan Agustus dan September 1945.

Dalam UUD NRI Tahun 1945, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dan menjadi ideologi negara yang mengikat seluruh rakyat Indonesia. Pancasila diatur dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 sebagai dasar negara yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh rakyat Indonesia, serta menjadi sumber dari segala peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Selain itu, Pancasila juga diatur dalam pasal 29 UUD NRI Tahun 1945 sebagai dasar dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Pasal ini menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan yang dibuat harus sesuai dengan Pancasila sebagai dasar negara dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.


B. Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah pada makalah Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 ini adalah sebagai berikut:
  1. Apa pengertian dan makna dari Pancasila sebagai dasar ideologi negara?
  2. Bagaimana proses Pancasila dijadikan sebagai dasar ideologi negara Indonesia dan diresmikan dalam sidang BPUPKI pada 18 Agustus 1945?
  3. Bagaimana proses pembentukan UUD NRI Tahun 1945 dan bagaimana peran Pancasila sebagai dasar negara dalam konstitusi tersebut?
  4. Bagaimana hubungan erat antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, terutama dalam menjaga konsistensi dan keutuhan ideologi negara Indonesia?
  5. Bagaimana pengaruh Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia hingga saat ini?

C. Tujuan

Tujuan dari makalah Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 ini adalah sebagai berikut:
  1. Menjelaskan pengertian dan makna Pancasila sebagai dasar ideologi negara.
  2. Menganalisis proses Pancasila dijadikan sebagai dasar ideologi negara Indonesia dan diresmikan dalam sidang BPUPKI pada 18 Agustus 1945.
  3. Menganalisis proses pembentukan UUD NRI Tahun 1945 dan peran Pancasila sebagai dasar negara dalam konstitusi tersebut.
  4. Menganalisis hubungan erat antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, terutama dalam menjaga konsistensi dan keutuhan ideologi negara Indonesia.
  5. Menjelaskan pengaruh Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia hingga saat ini.
  6. Memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hubungan erat antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 bagi pembaca, terutama dalam menjaga keutuhan dan konsistensi ideologi negara Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian dan makna dari Pancasila sebagai dasar ideologi negara

Pancasila adalah dasar ideologi negara Indonesia yang dijadikan sebagai panduan dalam membentuk tata nilai, norma, dan perilaku bangsa Indonesia. Pancasila diartikan sebagai sebuah pandangan hidup, filsafat, dan ideologi yang mengandung nilai-nilai luhur untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pancasila memiliki makna yang sangat penting bagi negara Indonesia, karena sebagai sebuah dasar ideologi negara, Pancasila memberikan landasan yang kuat dan konsisten dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan nasional, serta mengatur hubungan antara individu, masyarakat, dan negara.

Adapun makna-makna penting dari Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia antara lain:
  1. Kebangsaan: Pancasila menjadi simbol kebangsaan dan identitas Indonesia, serta menggambarkan karakteristik bangsa Indonesia yang beraneka ragam.
  2. Keadilan: Pancasila memandang bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan, tanpa diskriminasi dan perbedaan.
  3. Kemanusiaan: Pancasila menempatkan kemanusiaan sebagai nilai yang sangat penting dan harus dihormati oleh setiap individu, masyarakat, dan negara.
  4. Demokrasi: Pancasila menghargai kebebasan, hak asasi manusia, dan memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional, baik secara politik maupun sosial.
  5. Ketuhanan: Pancasila mengakui adanya kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa, sebagai prinsip dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

B. Proses Pancasila dijadikan sebagai dasar ideologi negara Indonesia dan diresmikan dalam sidang BPUPKI pada 18 Agustus 1945

Proses pengesahan Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia dimulai pada awal tahun 1945, ketika Jepang telah berhasil dikalahkan oleh Sekutu dan Indonesia memperoleh kemerdekaan dari penjajahan Jepang. Pada saat itu, para tokoh nasional Indonesia mulai membentuk berbagai organisasi dan badan-badan perencanaan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Salah satu badan perencanaan tersebut adalah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada 29 April 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). BPUPKI bertugas untuk menyusun rancangan dasar negara Indonesia, termasuk menyusun ideologi dan lambang negara.

Pada 1 Juni 1945, BPUPKI mulai mengadakan sidang pertamanya. Dalam sidang tersebut, muncul usulan untuk menyusun Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia. Usulan ini diperkuat dengan masukan dari tokoh nasional seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ki Hadjar Dewantara.

Setelah melalui berbagai pembahasan, akhirnya pada 18 Agustus 1945, sidang BPUPKI menyetujui empat butir Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia. Empat butir tersebut kemudian dirumuskan menjadi lima butir oleh Soekarno dan ditetapkan sebagai Pancasila pada tanggal 22 Juni 1945.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila diresmikan sebagai dasar ideologi negara Indonesia dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan dijadikan sebagai bagian dari Piagam Jakarta atau UUD NRI (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia) yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

Dengan diresmikannya Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia dalam sidang BPUPKI pada 18 Agustus 1945, maka Pancasila menjadi panduan dalam membentuk tata nilai, norma, dan perilaku bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila juga menjadi landasan yang kuat dan konsisten dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan nasional serta mengatur hubungan antara individu, masyarakat, dan negara di Indonesia.


C. Proses pembentukan UUD NRI Tahun 1945 dan peran Pancasila sebagai dasar negara dalam konstitusi

Setelah Pancasila disepakati sebagai dasar ideologi negara Indonesia pada sidang BPUPKI pada 18 Agustus 1945, para tokoh nasional Indonesia kemudian membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bertugas menyusun naskah undang-undang dasar negara Indonesia.

PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 dengan Ketua Soekarno dan Wakil Ketua Moh. Hatta. Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menetapkan naskah UUD NRI (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia) yang terdiri dari 37 pasal.

Peran Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yang menyatakan bahwa "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai norma-norma hukum, kemanusiaan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Dalam UUD NRI Tahun 1945, Pancasila disebutkan sebagai dasar negara dan landasan yang mendasari seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Konstitusi ini menegaskan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala kekuasaan dan penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada Pancasila.

Dalam praktiknya, konstitusi UUD NRI Tahun 1945 memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan negara dan menjamin hak-hak rakyat Indonesia. Konstitusi ini memberikan garis besar struktur pemerintahan Indonesia, menentukan hak dan kewajiban rakyat, serta menjamin hak-hak asasi manusia. Seluruh keputusan pemerintah harus berdasarkan pada konstitusi ini, yang pada intinya didasarkan pada Pancasila sebagai dasar negara.

Dalam konteks ini, Pancasila memainkan peran kunci dalam membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia. Sebagai landasan dasar negara, Pancasila menjadi pedoman dalam membangun masyarakat yang demokratis, adil, dan sejahtera serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


D. Hubungan erat antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, terutama dalam menjaga konsistensi dan keutuhan ideologi negara Indonesia

Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 memiliki hubungan erat dan saling terkait dalam menjaga konsistensi dan keutuhan ideologi negara Indonesia. Sebagai dasar ideologi negara, Pancasila menjadi landasan filosofis yang mengatur nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sedangkan UUD NRI Tahun 1945 berfungsi sebagai konstitusi negara yang menjabarkan struktur pemerintahan, tata cara penyelenggaraan negara, dan hak-hak serta kewajiban rakyat.

Pancasila sebagai dasar ideologi negara menjadi pijakan dalam penjabaran konstitusi negara. Dalam UUD NRI Tahun 1945, Pancasila secara jelas dijadikan sebagai dasar negara dan landasan yang mendasari seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Seluruh keputusan pemerintah harus berdasarkan pada Pancasila sebagai dasar negara, sehingga menjaga konsistensi dan keutuhan ideologi negara.

Dalam konteks praktis, Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 saling melengkapi dalam menjaga konsistensi dan keutuhan ideologi negara Indonesia. Dalam UUD NRI Tahun 1945, Pancasila menjadi pijakan dalam penjabaran konstitusi negara dan menjadi pedoman dalam membangun masyarakat yang demokratis, adil, dan sejahtera serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam menjaga konsistensi dan keutuhan ideologi negara, Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 harus dijaga dan diperkuat secara terus-menerus. Pancasila harus tetap menjadi pedoman dalam menjalankan negara dan masyarakat, sedangkan UUD NRI Tahun 1945 harus terus disempurnakan dan diperbarui agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Dalam hal ini, Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 harus diterapkan secara konsisten dan berkesinambungan untuk menjaga keutuhan dan konsistensi ideologi negara Indonesia.


E. Pengaruh Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia hingga saat ini

Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia hingga saat ini. Sebagai dasar ideologi negara, Pancasila memberikan pijakan filosofis dalam mengatur nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sementara itu, UUD NRI Tahun 1945 menjadi konstitusi negara yang menjabarkan struktur pemerintahan, tata cara penyelenggaraan negara, dan hak-hak serta kewajiban rakyat.

Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 memengaruhi berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, termasuk dalam pembentukan kebijakan pemerintah, pengambilan keputusan politik, pembangunan sosial dan ekonomi, serta dalam pembentukan identitas bangsa. Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 menjadi landasan filosofis dan konstitusional yang mengikat seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam praktiknya, Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dijadikan sebagai acuan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, antara lain:
  • Pembentukan kebijakan pemerintah: Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 menjadi pijakan dalam pembentukan kebijakan pemerintah, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Seluruh kebijakan pemerintah harus berlandaskan pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
  • Pengambilan keputusan politik: Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan politik di Indonesia. Seluruh keputusan politik harus memperhatikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pancasila serta UUD NRI Tahun 1945.
  • Pembangunan sosial dan ekonomi: Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 juga mempengaruhi pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia. Seluruh kebijakan pembangunan harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila serta UUD NRI Tahun 1945.
  • Pembentukan identitas bangsa: Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 menjadi dasar dalam pembentukan identitas bangsa Indonesia. Nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pancasila serta UUD NRI Tahun 1945 menjadi landasan dalam membangun kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 memengaruhi banyak aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagai dasar ideologi negara dan konstitusi negara, Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 menjadi pijakan filosofis dan konstitusional yang mengikat seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 harus dipertahankan dan dijaga keutuhannya agar terus menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia di masa depan.

Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 juga menjadi bagian dari identitas nasional Indonesia yang harus dilestarikan. Dalam upaya menjaga keutuhan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, peran masyarakat, terutama generasi muda sangatlah penting. Masyarakat harus terus mengingatkan dan mengajarkan nilai-nilai Pancasila serta UUD NRI Tahun 1945 pada generasi muda agar terus melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai tersebut.

Dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan yang terus berkembang, Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 menjadi tonggak dalam menjaga konsistensi dan keutuhan ideologi negara Indonesia. Dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, Indonesia dapat terus menjadi bangsa yang bermartabat dan sejahtera.


BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 sangat erat dan saling berkaitan. Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia memainkan peran yang sangat penting dalam pembentukan UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi dasar negara.

Proses pengesahan Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia dan pembentukan UUD NRI Tahun 1945 melalui sidang BPUPKI dan PPKI telah memberikan konstitusi yang kuat dan konsisten dalam menjaga keutuhan dan konsistensi ideologi negara Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara juga terus menjadi pedoman dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, seperti dalam pembangunan politik, ekonomi, dan sosial. Oleh karena itu, penting untuk memahami hubungan erat antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 agar dapat menjaga keutuhan dan konsistensi ideologi negara Indonesia serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam rangka menjaga keutuhan dan konsistensi ideologi negara, perlu adanya upaya dalam mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai Pancasila dan implementasinya dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dengan begitu, dapat memperkuat keutuhan dan konsistensi ideologi negara Indonesia serta membangun negara yang lebih baik dan maju di masa depan.

Komentar