Urutan al-Kulliyatu al-Khamsah dan Cara Kerjanya
Berikut adalah Urutan al-Kulliyatu al-Khamsah dan Cara Kerjanya lengkap dengan penjelasannya yang dilansir dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas X SMA/SMK terbitan Kementerian Agama RI (Kemenag) tahun 2021 yang disusun oleh Ahmad Tauik dan Nurwastuti Setyowati.
Urutan dan stratifikasi al-kulliyatu al-khamsah merupakan hasil ijtihad para ulama.
Artinya urutan al-kulliyatu al-khamsah disusun berdasarkan pemahaman para mujtahid terhadap dalil Al-Qur`an dan hadis.
Para ahli ushul fiqih tidak pernah menyepakati urutan kelima prinsip dasar tersebut. Imam al-Ghazali berpendapat bahwa urutan al-kulliyatu al-khamsah adalah al-din (agama), al-nafs (jiwa), al-‘aql (akal), al-nasl (keturunan) dan al-mal (harta).
Urutan yang dikemukakan oleh Imam Ghazali inilah yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fiqih.
Menurut pendapat Jumhur ulama’ bahwa urutan al-kulliyatu al-khamsah adalah al-din (agama), al-nafs (jiwa), al-‘aql (akal), al-nasl (keturunan) dan al-mal (harta).
Urutan dan stratifikasi al-kulliyatu al-khamsah merupakan hasil ijtihad para ulama.
Artinya urutan al-kulliyatu al-khamsah disusun berdasarkan pemahaman para mujtahid terhadap dalil Al-Qur`an dan hadis.
Para ahli ushul fiqih tidak pernah menyepakati urutan kelima prinsip dasar tersebut. Imam al-Ghazali berpendapat bahwa urutan al-kulliyatu al-khamsah adalah al-din (agama), al-nafs (jiwa), al-‘aql (akal), al-nasl (keturunan) dan al-mal (harta).
Urutan yang dikemukakan oleh Imam Ghazali inilah yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fiqih.
Menurut pendapat Jumhur ulama’ bahwa urutan al-kulliyatu al-khamsah adalah al-din (agama), al-nafs (jiwa), al-‘aql (akal), al-nasl (keturunan) dan al-mal (harta).
Cara kerja al-kulliyatu al-khamsah di atas yaitu masing-masing kelima prinsip dasar tersebut harus dipergunakan sesuai urutannya, seperti pada gambar berikut: