Strategi Dakwah Sunan Muria dalam Penyebaran Islam di Nusantara

Sunan Muria memiliki nama asli adalah Raden Umar Said atau Raden Prawoto. Lahir pada abad ke-15 M, dan wafat pada awal abad ke-16 M.

Sunan Muria merupakan salah satu Wali Songo, putra dari Sunan Kalijaga dan Dewi Sarah binti Maulana Ishak. Beliau menikah dengan Dewi Sujinah yang merupakan putra Sunan Ngudung dan menjadi adik ipar dari Sunan Kudus.

Sunan Muria menyebarkan Islam di wilayah pantai utara Jepara dan di sekitar wilayah Tayu, Pati, Juwana, Kudus dan lereng-lereng gunung Muria.

Adapun strategi strategi dakwah yang dilakukan oleh Sunan Muria, tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh Sunan Bonang dan para wali lainnya.

Dalam penyebaran Islam, Sunan Muria menggunakan strategi dakwah dalam bidang seni, yaitu memainkan alat kesenian berupa gamelan dan wayang kulit sebagai sarana dakwah dengan menyisipkan nilai-nilai ajaran islam kedalamnya.

Sunan Muria lebih senang berdakwah kepada masyarakat lapisan bawah, alasan adalah karena ia mengikuti jejak ayahandanya Sunan Kalijaga. 

Terkait dengan hal ini, para sejarawan menggolongkan pola dakwah Wali Songo menjadi dua tipe yaitu:

1. Golongan Abangan
Golongan ini disebut juga aliran Tuban atau aluran. Dalam berdakwah para wali yang termasuk dalam golongan ini menggunakan cara-cara yang moderat, lunak dan menggunakan media kesenian dan kebudayaan serta tradisi yang sudah ada di masyarakat dan menyisipkan dan menyesuaikannya dengan nilai- nilai dan ajaran Islam. Termasuk pada golongan ini adalah Sunan Kalijaga, Sunan Muria, Sunan Kudus dan Sunan Gunungjati. Golongan ini lebih suka melakukan dakwahnya kepada rakyat jelata.

2. Golongan Putihan
Golongan ini juga disebut aliran santri. Mereka berdakwah dengan menggunakan metode yang langsung bersumber dari Al-Qur’an dan sunah, pedoman umat Islam pada umumnya. Golongan ini lebih suka berdakwah kepada golongan ningrat dan bangsawan. Yang termasuk dalam golongan ini adalah Sunan Giri, Sunan Ampel dan Sunan Drajat.

Komentar