Sloka-Sloka Dharmaśastra Sebagai Sumber Hukum Hindu

Berikut adalah Sloka-Sloka Dharmaśastra sebagai sumber hukum Hindu:

Sumber hukum yang menjelaskan tentang aturan-aturan hukum Hindu secara tegas terdapat dalam Kedudukan Menawa Dharmaśastra II.10 dan II.6, merupakan dasar yang patut dipegang teguh.

Vedo ‘khilo dharma mūlam smṛtiṡīle ca tadvidām, ācāraṡcaiva sādhūnām ātmanastușțir eva ca.

Seluruh pustaka suci Weda merupakan sumber pertama dari dharma, kemudian adat istiadat, lalu tingkah laku yang terpuji dari orang-orang bijak yang mendalami ajaran suci Weda; juga tata cara kehidupan orang suci dan akhirnya kepuasan pribadi. (Manawa Dharmaśastra, II. 6)

śrutis tu vedo vijñeyo dharmaśàstram tu vai smṛtiḥ, te sarvàrtheșva mīmàṁsye tābhyàm dharmo hi nirbabhau.

Terjemahan:

Yang dimaksud dengan Sruti, ialah Weda dan dengan Smrti adalah dharmasàstra, kedua macam pustaka suci ini tidak boleh diragukan kebenaran ajarannya, karena keduanya itulah sumber dharma (Manawa Dharmaśastra, II.10).

Uraian tersebut secara tegas menjelaskan sesungguhnya Sruti adalah Weda demikian pula Smrti itu adalah Dharmaśastra. Keduanya tidak boleh diragukan kebenarannya dalam hal apapun yang karena keduanya adalah kitab suci yang menjadi sumber dari Agama Hindu “dharma” dalam menjalankan kehidupan ini.

Kàmàtmatà na praśastā na caive hàstya kàmatà, kàmyo hi vedàdhigamaḥ karmayogaśca vaidikaḥ

Terjemahan:

Berbuat hanya karena ingin mendapat pahala tidaklah terpuji, tetapi sebaliknya perbuatan tanpa keinginan, yang demikian inipun tak dapat kita temui di dunia ini, karena ajaran Weda serta pelaksanaan kegiatan yang diajarkan oleh Weda itu sendiri juga didasari oleh rasa keinginan demikian (Manawa Dharmaśastra, II.2).

Uraian tersebut berdasarkan pada pokok pikiran doktrin karmayoga. Berbuat bukan karena untuk mencapai sesuatu (phala), tetapi berbuat tanpa untuk mencapai sesuatu tidak ada adalah kama itu sendiri diatur dalam Weda adalah untuk sesuatu maksud tertentu yang di dalamnya telah terkandung secara implisit (penjelasan Pudja, 2010: 30)

Teșu samyag varta māno gacchatya mara lokatām, yathà saṁkalpitàṁśceha sarvān kāmān samaśnute

Terjemahan:

Ia yang tekun melakukan tugas-tugas yang telah ditentukan ini, dengan cara yang benar, akan mencapai keadaan Brahma; bahkan dalam hidup ini sekalipun akan terpenuhi segala keinginan yang mungkin didambakanya. (Manawa Dharmaśastra, II.5).

Maksud dari “cara yang benar”, yaitu misalnya dengan cara yang sesuai menurut ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Weda dan pengerjaanya bukan berdasarkan atas niat untuk memperoleh pahala saja. Uraian tersebut menjelaskan bahwa akan sampai pada ruang kesucian dan kebahagiaan tertinggi karena segala keinginan dipenuhi oleh Brahman.

Tapah param krtayuge tretayam jñananucyate, dvapare yajñam ityacurddnama ekam kalau yuge

Terjemahan:

Pelaksanaan penebusan dosa yang ketat (tapa) merupakan kebajikan pada masa Satyayuga; pengetahuan tentang sang diri (jñana) pada Tretayuga, pelaksanaan upacara kurban keagamaan (yajña) pada masa Dwaparayuga, dan melaksanakan amal sedekah (danam) pada masa Kaliyuga (Parasara Dharmaśastra I.23)

Berdasarkan seloka di atas, bahwa masa Satyayuga/Krtayuga kehidupan masyarakat ditandai oleh corak kehidupan secara khusus, yaitu tapa (pengekangan diri, yoga, samadhi). Pelaksanaan penebusan dosa yang ketat (tapa) merupakan kebajikan pada masa Satyayuga/Krtayuga. Zaman tersebut yang mengandung arti bahwa pada masa itu manusia hidup di dalam kesetiaan. Masa Tretayuga ditandai oleh corak kehidupan secara khusus, yaitu Jñana (ilmu pengetahuan). Pelaksanaan pengetahuan tentang sang diri (jñana) pada Tretayuga masyarakat fokus pada nilai-nilai dharma yang diajarkan melalui pengetahuan tentang sang diri (jñana).

Masa Dwaparayuga ditandai oleh corak kehidupan secara khusus, yaitu yajña (kurban). Masyarakat fokus pada pelaksanaan pengetahuan tentang pelaksanaan upacara kurban keagamaan (yajña). Masa Kaliyuga ditandai oleh corak kehidupan secara khusus, yaitu dana, misalnya harta benda material.

Melaksanakan amal sedekah (danam) pada masa Kaliyuga cara manusia untuk mencapai pembebasan dengan cara amal sedekah (danam) atau berdana punia.

Komentar