Dharmaśastra Sebagai Sumber Hukum Hindu

Dalam pustaka suci Weda Manawa Dharmaśastra II.6 dan Manawa Dharmaśastra II.10 diuraikan sebagai berikut:

Vedo ‘khilo dharma mūlam smṛtiṡīle ca tadvidām, ācāraṡcaiva sādhūnām ātmanastușțir eva ca.

Terjemahan:

Seluruh pustaka suci Weda merupakan sumber pertama dari dharma, kemudian adat istiadat, lalu tingkah laku yang terpuji dari orang-orang bijak yang mendalami ajaran suci Weda; juga tata cara kehidupan orang suci dan akhirnya kepuasan pribadi. (Manawa Dharmaśastra, II. 6)

Pada terjemahan di atas terdapat kata sile (sila), yang berarti tingkah laku yang baik (terpuji) atau dengan kata lain perbuatan-perbuatan yang bajik, yaitu perbuatan-perbuatan yang menyenangkan orang lain.

Sumber hukum tersebut memuat tentang sumber hukum agama Hindu yaitu Weda-Smrti, acara, atmanastuti, artinya Sruti, Smrti, acara, sila dan atmanastuti semuanya merupakan sumber hukum (dharma mulam).

Dari semua sumber tersebut, maka sumber utama adalah Weda (Vedo ‘khilo). Jadi, untuk mendapatkan kebenaran hukum, untuk mengetahui baik tidaknya tingkah laku seseorang, dan untuk menentukan apa yang harus dan apa yang tidak boleh dikerjakan adalah Weda itu sendiri (Sruti).

śrutis tu vedo vijñeyo dharmaśàstram tu vai smṛtiḥ, te sarvàrtheșva mīmàṁsye tābhyàm dharmo hi nirbabhau.

Terjemahan:

Yang dimaksud dengan Sruti, ialah Weda dan dengan Smrti adalah dharmasàstra, kedua macam pustaka suci ini tidak boleh diragukan kebenaran ajarannya, karena keduanya itulah sumber dharma (Manawa Dharmaśastra, II.10).

Sruti = wahyu, Weda. Smrti = tradisi dharma. Jadi, Sruti ialah Weda (pustaka suci yang merupakan Weda). Smrti, yaitu  kitab-kitab  sastra yang bersumber pada ingatan atau pengetahuan yang diperoleh secara tidak langsung.

Pengetahuan ini dapat berupa keterangan, ketentuan- ketentuan, perintah yang memuat aturan-aturan, larangan, anjuran dan lain-lain, yang memuat asal-usul dari ketentuan Sruti (Weda).

Berdasarkan ketentuan ayat ini, baik Sruti maupun Smrti kebenaran isinya tidak boleh diragukan. Artinya tidak boleh diuji kebenarannya dan keduanya adalah sumber hukum yang pasti.

Dari kedua uraian dan penjelasan tersebut sudah dapat dipastikan bahwa baik Sruti maupun Smrti (dharmaśastra) kebenaran isinya tidak boleh diragukan artinya tidak boleh diuji kebenaranya dan keduanya adalah sebagai sumber hukum.

Komentar