Soal dan Jawaban materi Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia – PPKn Kelas 12 SMA/SMK

Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas XII SMA/SMK materi Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
  1. Jelaskan pengertian negara kesatuan menurut C.F Strong 
  2. Apa yang dimaksud dengan negara kesatuan
  3. Tuliskan hakikat negara kesatuan?
  4. Jelaskan makna negara kesatuan
  5. Jelaskan sistem desentralisasi melalui mekanisme otonomi daerah yang dianut negara Indonesia
  6. Sebutkan nilai-nilai yang terkandung di dalam semangat kebangsaan yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa
  7. Sebutkan karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kunci Jawaban:

1. Menurut C.F Strong, Negara Kesatuan adalah bentuk negara dimana wewenang legislatif tertinggi dipusatkan dalam suatu badan legislatif nasional.

Kekuasaan negara dipegang oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada daerah berdasarkan hak otonomi, tetapi pada tahap terakhir kekuasaan tetap berada di tangan pemerintah pusat.

2. Negara Kesatuan adalah negara tunggal (satu negara) yang monosentris (berpusat satu), terdiri hanya satu negara, satu pemerintahan, satu kepala negara, satu badan legislatif yang berlaku bagi seluruh wilayah negara.

3. Hakikat negara kesatuan, yaitu kedaulatan tidak terbagi-bagi baik ke luar maupun ke dalam dan kekuasaan pemerintah pusat tidak dibatasi.

4. Adapun makna negara kesatuan, yaitu negara bersusun tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar.

5. Sistem desentralisasi melalui mekanisme otonomi daerah yang dianut negara Indonesia, yaitu pemerintah pusat memberikan sebagian kewenangan pemerintahan kepada daerah otonom (provinsi dan kabupaten kota). Akan tetapi, ada kewenangan yang tidak diberikan kepada daerah otonom, yaitu kewenangan dalam bidang politik luar negeri, agama, yustisi, pertahanan, keamanan, moneter dan fiskal nasional.

6. Nilai-nilai yang terkandung di dalam semangat kebangsaan yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu:
  • Pro patria dan primus patrialis yaitu mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
  • Jiwa solidaritas dan setia kawan
  • Jiwa toleransi dan tenggang rasa antaragama, antarsuku, antar golongan dan antarbangsa.
  • Jiwa tanpa pamrih dan tanggung jawab
  • Jiwa kesatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung unsur dendam.
7. Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu:
  • Bentuk negara adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bertujuan untuk menyatukan seluruh wilayah Nusantara agar menjadi negara yang besar dan kukuh dengan kekuasaan negara yang bersifat sentralistik.
  • melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  • Negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang

Komentar