Soal dan Jawaban materi Wawasan Nusantara – PPKn Kelas 10 SMA/SMK

Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas X SMA/SMK materi Wawasan Nusantara lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
  1. Uraian secara lengkap pengertian Wawasan Nusantara
  2. Jelaskan hakikat wawasan nusantara
  3. Jelaskan asas wawasan nusantara
  4. Bagaimana jika asas wawasan nusantara diabaikan?
  5. Sebutkan dan jelaskan 5 asas wawasan nusantara

Kunci Jawaban:

1. Berikut uraian lengkap beberapa pengertian Wawasan Nusantara:

Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata “wawasan” dan “Nusantara”. Wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi, wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat.

Nusantara berasal dari kata “nusa” dan “antara”. “Nusa” artinya pulau atau kesatuan kepulauan. “Antara” artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi, Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.

Jadi, secara etimologis, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan cara melihat Indonesia.

Secara terminologis, berikut pengertian Wawasan Nusantara menurut beberapa pendapat.
  • Menurut Prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
  • Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi Tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, Wawasan Nusantara adalah “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Secara sederhana, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.

Pengertian Wawasan Nusantara secara umum adalah pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menangani permasalahan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan tujuan terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah Indonesia.

2. Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.

Hal tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

3. Asas wawasan nusantara adalah ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.

4. Jika asas wawasan nusantara diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut yang berarti tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.

5. Berikut 5 Asas Wawasan Nusantara, yaitu:
  • Kepentingan yang sama, yakni tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
  • Keadilan, yakni kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dan kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
  • Kejujuran, yakni keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya. 
  • Solidaritas, yakni diperlukan kerja sama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
  • Kerja sama, yakni adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil maupun besar dapat mencapai sinergi yang lebih baik.
  • Kesetiaan, yakni setia terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan negara Indonesia yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo Tahun 1908, Sumpah Pemuda Tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kesetiaan terhadap kesepakatan ini menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan.

Komentar