Soal dan Jawaban materi Menampilkan Sikap yang Sesuai dengan Hukum – PPKn Kelas 11 SMA/SMK

Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas XI SMA/SMK materi Menampilkan Sikap yang Sesuai dengan Hukum lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
  1. Menurut Soerjono Soekanto Ada 4 indikator kesadaran hukum apa saja syarat kesadaran hukum itu?
  2. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran. Sebutkan
  3. Sebutkan ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum
  4. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal. Sebutkan
  5. Sebutkan sanksi dari norma-norma yang berlaku di masyarakat
  6. Jelaskan sanksi norma hukum adalah tegas dan nyata
Kunci Jawaban:

1. Menurut Soerjono Soekanto Ada 4 indikator kesadaran hukum, yaitu:
  • pengetahuan tentang hukum yang berlaku;
  • pemahaman terhadap isi hukum yang berlaku;
  • sikap terhadap hukum yang berlaku; dan
  • pola perilaku menurut hukum yang berlaku.
2. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran, yaitu:
  • memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku;
  • mempertahankan tertib hukum yang ada; dan
  • menegakkan kepastian hukum.
3. Ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum, yaitu:
  • disenangi oleh masyarakat pada umumnya;
  • tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain;
  • tidak menyinggung perasaan orang lain;
  • menciptakan keselarasan;
  • mencerminkan sikap sadar hukum; dan
  • mencerminkan kepatuhan terhadap hukum.
4. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu:
  • Pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan
  • Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan.
5. Sanksi dari norma-norma yang berlaku di masyarakat, yaitu:
  • Norma Agama = Tidak langsung, karena akan diperoleh setelah meninggal dunia (pahala atau dosa)
  • Norma Kesusilaan = Tidak tegas, karena hanya diri sendiri yang merasakan (merasa bersalah, menyesal, malu, dan sebagainya)
  • Norma Kesopanan = Tidak tegas, tapi dapat diberikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan atau pengucilan dalam pergaulan
  • Norma Hukum = Tegas dan nyata serta mengikat dan memaksa bagi setiap orang tanpa kecuali
6. Sanksi norma hukum adalah tegas dan nyata, yang mengandung pengertian sebagai berikut:
1) Tegas berarti adanya aturan yang telah dibuat secara material. Misalnya, dalam hukum pidana mengenai sanksi diatur dalam pasal 10 KUHP. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa sanksi pidana berbentuk hukuman yang mencakup:
a). Hukuman Pokok, yang terdiri atas:
  • Hukuman mati
  • Hukuman penjara yang terdiri dari hukuman seumur hidup dan hukuman sementara waktu (setinggi-tingginya 20 tahun dan sekurang- kurangnya 1 tahun)
b). Hukuman Tambahan, yang terdiri:
  • pencabutan hak-hak tertentu
  • perampasan (penyitaan) barang-barang tertentu
  • pengumuman keputusan hakim
2) Nyata berarti adanya aturan yang secara material telah ditetapkan kadar hukuman berdasarkan perbuatan yang dilanggarnya. Contoh: pasal 338 KUHP, menyebutkan “barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”.

Komentar