Soal dan Jawaban materi Memaknai Peraturan Perundang-undangan – PPKn Kelas 8 SMP/MTs

Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas VIII SMP/MTs materi Memaknai Peraturan Perundang-undangan lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
  1. Mengapa suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum?
  2. Bagaimana sebuah hukum dapat menciptakan ketertiban dan keadilan? Berikan contohnya!
  3. Bagaimana sebuah peraturan negara dibuat dan cara menyebarluaskannya pada masyarakat?
  4. Jika kalian adalah pembuat peraturan, bagaimanakah caranya agar masyarakat mau mematuhi aturan yang telah dibuat?
  5. Gambarkan dua buah situasi, dimana yang pertama masyarakatnya mematuhi hukum sedangkan yang lainnya tidak mematuhi hukum, berikan opini kalian dengan memberi alasan situasi mana yang akan dipilih.

Kunci Jawaban:

1. Suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum, karena hukum merupakan peraturan hidup dan sebagai pedoman bagi masyarakat untuk dapat hidup dengan aman dan tertib.

Setiap manusia mempunyai keinginan yang berbeda-beda. Apabila tidak ada hukum yang dijadikan pedoman dalam mewujudkan keinginan-keinginan tersebut maka yang terjadi adalah benturan-benturan.

2. Sebuah hukum dapat menciptakan ketertiban dan keadilan apabila masyarakat mengikuti dan menaati peraturan atau hukum yang telah ditetapkan dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat.

Contohnya:
Hukum yang dibuat untuk menciptakan ketertiban pengendara dalam berlalu lintas, misalnya dilarang menerobos lampu merah, wajib menggunakan helm,
dan tidak melawan arus

3. Sebuah peraturan negara dibuat dengan mencerminkan asas:
  • Pengayoman
  • Kemanusiaan
  • Kebangsaan
  • Kekeluargaan
  • Kenusantaraan
  • Bhinneka Tunggal Ika
  • Keadilan
  • Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan
  • Ketertiban dan kepastian hukum
  • Keseimbangan, keserasian, dan keselarasan
Cara menyebarluaskannya pada masyarakat adalah melalui penyuluhan, propaganda di media massa, dialog interaktif antara pemerintah dan masyarakat, dan lain sebagainya.

4. Jika saya adalah pembuat peraturan, agar masyarakat mau mematuhi aturan yang telah dibuat maka peraturan tersebut harus memenuhi asas-asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, yaitu:
  • Kejelasan tujuan
  • Kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat
  • Kesesuaian antara jenis, hirarki, dan materi muatan
  • Dapat dilaksanakan
  • Kedayagunaan dan kehasilgunaan
  • Kejelasan rumusan
  • Keterbukaan
5. Berikut adalah gambaran dua buah situasi, yang masyarakatnya mematuhi hukum dan yang lainnya tidak mematuhi hukum.
a. Mematuhi hukum
Masyarakat patuh pada hukum berlalu lintas, agar pengendara dapat sampai tujuan dengan selamat dan menghindari perselisihan dengan sesama pengguna jalan.

Contohnya: Tidak menerobos lampu merah, Memakai Helm saat berkendara, tidak melawan arus.

b. Tidak mematuhi hukum
Masyarakat yang tidak patuh pada hukum berlalu lintas, maka dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Contohnya: Pengemudi ngebut dan ingin menerobos lampu merah.

Dari kedua situasi tersebut, saya akan memilih mematuhi hukum berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan.

Komentar