Soal dan Jawaban materi Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia – PPKn Kelas 7 SMP/MTs

Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas VII SMP/MTs materi Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
  1. Apa alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan?
  2. Apa makna peristiwa Rengasdengklok bagi Proklamasi Kemerdekaan?
  3. Bagaimana proses penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan?
  4. Apa saja tiga (3) perubahan redaksi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia?
  5. Apa makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia?
  6. Bagaimana bentuk negara Indonesia?
  7. Apa tujuan negara Republik Indonesia?
  8. Sebutkan lima (5) daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa!
  9. Sebutkan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah!
  10. Apa peran daerah dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia?
  11. Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah?
  12. Apa tujuan otonomi daerah?
Kunci Jawaban:

1. Alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan adalah untuk menentukan nasib bangsanya sendiri, dan dengan kemerdekaan yang diraih mewujudkan kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

2. Makna peristiwa Rengasdengklok bagi Proklamasi Kemerdekaan adalah mempercepat atau mendorong segera dilakukannya Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia tanpa menunggu pengaruh dari negara lain.

3. Proses penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan yaitu berawal dari desakan golongan pemuda kepada Ir. Soekarno untuk segera memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia setelah Jepang menyerah kepada sekutu.

Ir. Soekarno menyanggupi keinginan para pemuda, dan tanggal 16 Agustus 1945 di rumah Laksamana Muda Meida disusun naskah teks proklamasi kemerdekaan.

Keesokan harinya, tanggal 17 Agustus 1945 secara resmi teks itu digunakan dalam Proklmasi Kemerdekaan bangsa Indonesia.

4. Tiga (3) perubahan redaksi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, yaitu:
  • Kata tempoh diganti dengan kata tempo.
  • Wakil bangsa Indonesia diganti dengn atas nama bangsa Indonesia.
  • Penulisan tanggal Djakarta, 17-8-05 diganti menjadi Djakarta, hari 17 boelan 08, tahoen 05.
5. Makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, yaitu puncak perjuangan bangsa Indonesia mengusir penjajah untuk mendapatkan hak sebagai bangsa yang merdeka dan tidak ditindas oleh bangsa dan negara lain serta memiliki kedudukan yang sederajat dengan bangsa dan negara lain di dunia ini.

Ada 6 makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, yaitu:
  • Makna hukum
  • Makna historis
  • Makna sosiologis
  • Makna kultural
  • Makna politis
  • Makna spiritual
6. Bentuk negara Indonesia yaitu negara kesatuan yang berbentuk republik, sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

7. Tujuan negara Republik Indonesia, yaitu:
  • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  • Memajukan kesejahteraan umum
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
8. Lima (5) daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa, yaitu:
  • Pemerintahan Aceh
  • Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta
  • Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta
  • Provinsi Papua
  • Provinsi Papua Barat
9. Pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah, yaitu pasal 18, 18A, dan 18B.

10. Peran daerah dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, antara lain:
  • Mempertahankan bentuk dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  • Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas
  • Melaksanakan pembangunan nasional di daerah
  • Mengembangkan kehidupan yang demokratis
11. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan tanggung jawab daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

12. Tujuan otonomi daerah yaitu:
  • Meningkatkan pelayanan publik agar semakin baik
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah
  • Mengembangkan kehidupan yang demokratis di daerah
  • Meningkatkan kemandirian dan pemberdayaan masyarakat

Komentar