Soal dan Jawaban materi Menghindari Minuman Keras, Judi, dan Pertengkaran – Agama Islam 8 SMP/MTs

Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti Kelas VIII SMP/MTs materi Menghindari Minuman Keras, Judi, dan Pertengkaran lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
  1. Jelaskan pengertian halalan thayyiban!
  2. Jelaskan pengertian hukum bacaan qalqalah kubra dan sugra, serta berikan masing-masing satu contoh!
  3. Bagaimana pendapat kalian bila ada teman mengkonsumsi makanan dan minuman haram?
  4. Tulislah sebuah hadis yang berisi larangan meminum khamr!
  5. Bagaimana sikapmu jika ada penjual makanan haram di lingkungan rumahmu?
Kunci Jawaban:

1. Berikut pengertian Halalan thayyib:
Halalan adalah dibolehkan agama, sedangkan thayyib artinya bergizi dan baik bagi kesehatan tubuh.

Jadi, Halalan Tayyiban adalah makanan/minuman yang boleh dikonsumsi menurut agama dan bergizi serta baik bagi kesehatan tubuh.

2. Qalqalah Kubra adalah hukum bacaan yang di baca dengan pantulan yang keras/kuat pada huruf hidup yang disukunkan berada pada tanda waqaf dan diakhir ayat.
Contohnya:
Surat al-baqoroh ayat 196 → شَدِيدُ الْعِقَابِ

Qalqalah Sugra adalah hukum bacaan yang di baca dengan pantulan yang kecil/lemah pada huruf hidup yang sukun asli berada pada akhir ayat.
Contohnya: 
Surat al-baqoroh ayat 142 → قِبْلَتِهِمُ

3. Pendapat saya bila ada teman mengkonsumsi makanan dan minuman haram adalah:
Tindakan teman tersebut merupakan akhlak tercela serta melanggar larangan Allah SWT. Harusnya sebagai seorang muslim yang benar tidak boleh mengkonsumsi makanan dan minuman haram. Sebab, mengkonsumsi makanan dan minuman haram dapat berakibat buruk bagi kesehatan kita serta menyebabkan kita jauh dari Allah Swt.

4. Hadis yang berisi larangan meminum khamr:

Artinya: Dari Ibnu Umar ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap sesuatu yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram” (H.R. Abu Daud)

5. Sikap saya jika ada penjual makanan haram di lingkungan rumah saya adalah
  • menghargainya apabila makanan itu diperuntukkan bagi agama lain misalnya babi.
  • tidak pernah membeli ditempatnya
  • melaporkan kepada aparat setempat apabila makanan yang dijual juga haram bagi agama lain

Komentar