Soal dan Jawaban materi Hidup Sehat dengan Makanan dan Minuman yang Halal serta Bergizi – Agama Islam 8 SMP/MTs

Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti Kelas VIII SMP/MTs materi Hidup Sehat dengan Makanan dan Minuman yang Halal serta Bergizi lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
  1. Jelaskan pengertian halalan tayyiban!
  2. Jelaskan pengertian hukum bacaan izhar syafawi dan tulislah satu contohnya!
  3. Bagaimana pendapat kalian bila ada teman anti terhadap makanan haram?
  4. Jelaskan manfaat makanan yang halal dan baik!
  5. Bagaimana sikapmu jika ada penjual makanan yang membahayakan kesehatan di kantin sekolah?
Kunci Jawaban:

1. Pengertian halalan tayyiban:
Halalan artinya diperbolehkan oleh agama. Sedangkan thayyib artinya bergizi dan baik bagi kesehatan tubuh. Jadi, Halalan tayyiban adalah makanan atau minuman yang boleh dikonsumsi berdasarkan agama serta bergizi dan baik untuk kesehatan tubuh.

2. Hukum bacaan izhar syafawi adalah salah satu hukum ilmu tajwid yang terjadi ketika huruf hijaiyah Mim Sukun ( مْ ) ketemu dengan seluruh huruf hijaiyah, selain huruf hijaiyah Mim dan huruf hijaiyah Ba.

Contoh hukum bacaan izhar syafawi adalah: 
  • هُمْ نَائِمُوْنَ = hum naaaaaimuuna
  • قُلْ نَعَمْ وَاَنْتُمْ = qul na‘am wa antum
3. Pendapat saya bila ada teman anti terhadap makanan haram adalah saya menghargai dan mendukung sikapnya dan menjadikannya teladan, karena dia berpegang teguh atas agamanya dengan taat dan patuh terhadap perintah Allah Swt. untuk menjauhi bahkan anti terhadap makanan haram.

4. Manfaat makanan yang halal dan baik, antara lain:
  • Tubuh akan menjadi sehat
  • Mendapat rida Allah karena telah menaati perintah-Nya dalam memilih jenis makanan dan minuman yang halal
  • Terhindar dari akhlak yang tercela
  • Terhindar dari penyakit
  • Menjaga Hati dan Akal
5. Sikap saya jika ada penjual makanan yang membahayakan kesehatan di kantin sekolah adalah saya tidak akan membeli makanan di kantin tersebut karena dapat membahayakan kesehatan dan segera melaporkan kepada wali kelas atau kepala sekolah agar pihak sekolah melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola kantin tersebut.

Komentar