Soal dan Jawaban materi Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila – PPKn 11 SMA/SMK

Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas XI SMA/SMK/ MA/MAK materi Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
  1. Apa yang dimaksud dengan demokrasi?
  2. Jelaskan macam-macam demokrasi!
  3. Jelaskan soko guru Demokrasi universal!
  4. Jelaskan bahwa nilai demokrasi Pancasila lebih unggul jika dibandingkan dengan demokrasi lainnya!
  5. Buktikan bahwa negara Indonesia adalah negara demokratis, baik secara normatif maupun empirik!
  6. Kemukakan prinsip-prinsip yang perlu dilaksanakan untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis!
Kunci Jawaban:

1. Kata demokrasi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan. Dengan demikian demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

2. Macam-macam demokrasi, yaitu:
a. Berdasarkan titik berat perhatiannya:
  • Demokrasi formal, yaitu suatu demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Bentuk demokrasi ini dianut oleh negara-negara liberal.
  • Demokrasi material, yaitu demokrasi yang dititikberatkan pada upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan bahkan kadang-kadang dihilangkan. Bentuk demokrasi ini dianut oleh negara-negara komunis
  • Demokrasi gabungan, yaitu bentuk demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari bentuk demokrasi formal dan material. Bentuk demokrasi ini dianut oleh negara-negara non-blok.
b. Berdasarkan ideologi:
  • Demokrasi konstitusional atau demokrasi liberal, yaitu demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Ciri khas pemerintahan demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahannya terbatas dan tidak diperkenankan banyak melakukan campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
  • Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar, yaitu demokrasi yang didasarkan pada paham marxisme-komunisme. Demokrasi rakyat mencitacitakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan serta paksaan. Akan tetapi, untuk mencapai masyarakat tersebut, apabila diperlukan, dapat dilakukan dengan cara paksa atau kekerasan. 
c. Berdasarkan proses penyaluran kehendak rakyat:
  • Demokrasi langsung, yaitu paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara atau undang-undang secara langsung.
  • Demokrasi tidak langsung, yaitu paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapan demokrasi seperti ini berkaitan dengan kenyataan suatu negara yang jumlah penduduknya semakin banyak, wilayahnya semakin luas, dan permasalahan yang dihadapinya semakin rumit dan kompleks. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum.
3. Soko guru Demokrasi universal adalah apabila suatu negara dapat disebut berbudaya demokrasi secara menyeluruh yang memiliki:
  • Kedaulatan rakyat.
  • Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
  • Kekuasaan mayoritas.
  • Hak-hak minoritas.
  • Jaminan hak-hak asasi manusia.
  • Pemilihan yang bebas dan jujur.
  • Persamaan di depan hukum.
  • Proses hukum yang wajar.
  • Pembatasan pemerintahan secara konstitusional.
  • Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.
  • Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama dan mufakat
4. Nilai demokrasi Pancasila lebih unggul jika dibandingkan dengan demokrasi lainnya. Demokrasi Pancasila mengandung beberapa nilai moral yang bersumber dari Pancasila, yaitu:
  • Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Pelaksanaan kebebasan yang dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri dan orang lain.
  • Mewujudkan rasa keadilan sosial.
  • Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
  • Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.
  • Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
5. Negara Indonesia adalah negara demokratis, baik secara normatif maupun empirik. Secara normatif, negara kita sudah memenuhi kriteria sebagai negara demokrasi. Dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan negara kita, semua konstitusi yang pernah berlaku menganut prinsip demokrasi. Hal ini dapat dilihat misalnya:
a. Dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 (sebelum diamandemen) berbunyi “kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.
b. Dalam Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (setelah diamandemen) berbunyi “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
c. Dalam konstitusi Republik Indonesia Serikat, Pasal 1:
  • Ayat (1) berbunyi “Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokrasi dan berbentuk federasi”
  • Ayat (2) berbunyi “Kekuasaan kedaulatan Republik Indonesia Serikat dilakukan oleh pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat”
d. Dalam UUDS 1950 Pasal 1:
1) Ayat (1) berbunyi “ Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokratis dan berbentuk kesatuan”
2) Ayat (2) berbunyi “Kedaulatan Republik Indonesia adalah ditangan rakyat dan dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat”

Secara Empiris sejak pemerintahan masa revolusi kemerdekaan Indonesia, pemerintahan parlementer, pemerintahan demokrasi terpimpin, pemerintahan orde baru dan pemerintahan orde reformasi Negara Indonesia sudah menerapkan demokrasi sebagai sistem pemerintahan Republik Indonesia yang senantiasa mengalami perkembangan yang fluktuatif.

6. Prinsip-prinsip yang perlu dilaksanakan untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis yaitu:
  • menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga;
  • menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah;
  • menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur;
  • membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum;
  • mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman;
  • menjamin tegaknya keadilan.

Komentar