Soal dan Jawaban materi Sistem dan Struktur Politik dan Ekonomi Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Berikut adalah soal mata pelajaran Sejarah Indonesia 12 SMA/SMK materi Sistem dan Struktur Politik dan Ekonomi Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965) lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
1. Jelaskan latar belakang terjadinya:
    a. upaya pembebasan Irian melalui operasi militer
    b. konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia.
2. Jelaskan tentang kebijakan sanering yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1959.

Kunci Jawaban

1. a. Latar belakang terjadinya upaya pembebasan Irian melalui operasi militer pengambilalihan semua perusahaan milik Belanda di Indonesia oleh kaum buruh. Untuk mencegah anarki, KSAD Nasution, mengambil alih semua perusahaan milik Belanda dan menyerahkannya kepada pemerintah. Upaya ini di latar belakangi oleh karena Indonesia ingin memperebut dan mempertahankan Irian Barat.

b. Latar belakang terjadinya konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia adalah karena Presiden Sukarno menganggap Malaysia telah melanggar Perjanjian Manila dengan mendirikan Federasi Malaysia. Pembentukan Negara federasi Malaysia dianggap Indonesia pro terhadap imperialisme Barat.

2. Sanering atau devaluasi adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun rendah.

Kebijakan sanering dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1959 berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/1959 yang berlaku tanggal 25 Agustus 1959 pukul 06.00 pagi. Peraturan ini bertujuan mengurangi banyaknya uang yang beredar untuk kepentingan perbaikan keuangan dan perekonomian negara. Untuk mencapai tujuan itu uang kertas pecahan Rp500 dan Rp1000 yang ada dalam peredaran pada saat berlakunya peraturan itu diturunkan nilainya menjadi Rp50 dan Rp100. 

Kebijakan ini diikuti dengan kebijakan pembekuan sebagian simpanan pada bank-bank yang nilainya di atas Rp25.000 dengan tujuan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan keuangan kemudian diakhiri dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 6/1959 yang isi pokoknya ialah ketentuan bahwa bagian uang lembaran Rp1000 dan Rp500 yang masih berlaku harus ditukar dengan uang kertas bank baru yang bernilai Rp100 dan Rp50 sebelum tanggal 1 Januari 1960.

Komentar