Soal dan Jawaban materi Kekuasaan Kongsi Dagang VOC - Sejarah Indonesia XI SMA/SMK

Berikut adalah soal mata pelajaran Sejarah Indonesia XI SMA/SMK materi Kekuasaan Kongsi Dagang VOC lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:
  1. Coba jelaskan posisi Kepulauan Maluku dalam perdagangan internasional abad ke-15 sampai abad ke-17!
  2. Mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara? jelaskan!
  3. J.P. Coen dapat dikatakan sebagai peletak dasar penjajahan VOC di Indonesia. Coba jelaskan!
  4. Tahukah kamu apa yang dimaksud Pelayaran Hongi? Bagaimana praktiknya sehingga keuntungan tetap jatuh ke tangan VOC?
  5. Bagaimana penilaian kamu tentang praktik korupsi yang dilakukan pegawai VOC dan bagaimana dengan yang terjadi di Indonesia dewasa ini?

Kunci Jawaban

1. Posisi Kepulauan Maluku dalam perdagangan internasional abad ke-15 sampai abad ke-17 adalah sebagai penghasil rempah-rempah yang hanya tumbuh di Maluku, sehingga berharga sangat mahal dan banyak dicari.  

Rempah-rempah berupa pala, fuli dan cengkeh dahulu tidak ditanam di tempat selain Maluku. Karena itu posisi kepulauan Maluku sangat penting dalam perdagangan internasional.

2. VOC dikatakan sebagai negara dalam negara karena VOC merupakan sebuah kongsi atau perserikatan dagang Hindia Timur yang dibentuk oleh Belanda. Banyak kongsi-kongsi dagang yang memperebutkan bahkan bersaing secara tidak sehat. Hadirnya VOC dengan kewenangan dan hak-hak istimewanya disebut sebagai negara dalam negara. Contohnya, membentuk angkatan perang, membuat perjanjian dengan raja-raja, mendririkan benteng pertahanan, hingga mengeluarkan mata uang sendiri merupakan kewenangan sebuah negara.

3. J.P. Coen dapat dikatakan sebagai peletak dasar penjajahan VOC di Indonesia karena J.P. Coen adalah orang yang merebut Jayakarta dari Banten dan mendirikan Batavia, menindak tegas perlawanan terhadap monopoli VOC dan menghalau Sultan Agung dari Mataram yang hendak menaklukkan Batavia.

Jan Pieterszoon Coen adalah seorang tokoh VOC yang menjabat Gubernur Jenderal Hindia Belanda selama dua periode, dari tahun 1618 hingga 1623, dan periode kedua dari tahun 1627 hingga 1629.

Sebagai gubernur jenderal, Coen dianggap sebagai peletak dasar penjajahan Belanda di Indonesia, melalui perluasan kekuasaan VOC.

4. Pelayaran Hongi atau Ekspedisi Hongi atau Hongitochten adalah suatu bentuk pelayaran serta pengawasan yang dilakukan oleh pemerintahan zaman VOC Belanda yang bertujuan menjaga keberlangsungan monopoli rempah-rempah termasuk Hak Ekstirpasi, yaitu hak memusnahkan pohon Pala atau Cengkih, demi mengekalkan monopoli rempah-rempah di Kepulauan Maluku dan sekitarnya. Hal ini penting untuk dilakukan karena jika tidak, maka akan terjadi kelebihan produksi rempah, sehingga harganya pun turun dan akan mengurangi keuntungan perdagangan rempah Belanda. Keuntungan didapat karena VOC memonopoli perdagangan sehingga harga dapat diatur sesuka hati mereka.

5. Penilaian saya tentang praktik korupsi yang dilakukan pegawai VOC dan bagaimana dengan yang terjadi di Indonesia dewasa ini adalah sebagai berikut:

Korupsi yang terjadi pada masa VOC mirip korupsi pada masa sekarang, dimana para pegawai VOC yang gajinya rendah menyalahgunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri. Korupsi diperparah kurangnya pengawasan dalam tubuh VOC.

Hal ini mirip dengan yang terjadi pada masa ini, dimana pegawai negeri yang bergaji rendah banyak yang menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri.

Komentar