Soal dan Jawaban materi Kasus-Kasus Pelanggaran Hak Dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Indonesia - PPKn Kelas XII SMA

Berikut adalah soal mata pelajaran PPKn kelas XII SMA materi Kasus-Kasus Pelanggaran Hak Dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Indonesia lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay
  1. Jelaskan perbedaan antara hak dan kewajiban!
  2. Jelaskan beserta contoh hak-hak konstitusional yang dikemukakan oleh Jimly Asshiddiqie!
  3. Berikan 5 contoh nilai praksis di dalam keluarga!
  4. Mengapa nilai dasar tidak dapat diubah?
  5. Sebutkan 4 faktor penyebab terjadinya pelanggaran terhadap hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara!
  6. Sebutkan beberapa contoh pelanggaran hak warga negara menurut UU!
  7. Sebutkan 3 contoh pelanggaran hak dan 3 contoh pengingkaran kewajiban terhadap warga negara!
  8. Bagaimana cara pemerintah dalam upaya penanganan terhadap pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara!
  9. Jelaskan perbedaan antara cara preventif dan cara represif dalam upaya penanganan terhadap pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara!
  10. Sebutkan indikator menjadi warga negara yang baik!

Kunci Jawaban
1. Hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang- undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, yang harus dilaksanakan; pekerjaan, tugas menurut hukum; segala sesuatu yang menjadi tugas manusia. Jadi, hak dan kewajiban warga negara berarti kekuasaan yang benar atas sesuatu dan harus dilakukan oleh penduduk sebuah negara.

2. Hak-hak konstitusional menurut Jimly Asshiddiqie:
Hak asasi manusia tertentu yang hanya berlaku sebagai hak konstitusional bagi warga Negara Indonesia saja dan bukan bagi setiap orang yang berada di Indonesia. Misalnya mendapatkan pendidikan dan membela negara.
  • Hak asasi manusia tertentu meskipun berlaku bagi setiap orang, tetapi dalam kasus-kasus tertentu, kasus bagi warga negara Indonesia, berlaku keutamaan- keutamaan tertentu. Misalnya bagi warga negara berhak mendirikan partai politik.
  • Hak warga negara untuk menduduki jabatan-jabatan yang diisi melalui prosedur pemilihan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh rakyat. Misalnya menjadi presiden, wakil presiden, anggota DPR, kepala daerah dan lain-lain.
  • Hak warga negara untuk diangkat dalam jabatan-jabatan tertentu. Misalnya jabatan menjadi TNI, polisi, ASN (Aparatur Sipil Negara).
  • Hak untuk melakukan upaya hukum guna melawan atau menggugat keputusan- keputusan warga yang dinilai merugikan hak konstitusional warga negara yang bersangkutan. Contohnya setelah adanya keputusan kemudian mengajukan banding dipengadilan, pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung dan lain sebagainya
3. Membantu orangtua, gotong royong, saling menyayangi anggota keluarga, saling menghormati, saling menghargai dan lain sebagainya

4. Nilai dasar adalah nilai ideologi yang merupakan cita-cita rakyat Indonesia, selain itu memiliki sifat yang mutlak sebagai dasar negara.

5. Pelanggaran terhadap hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara biasanya disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut sikap egois dan mementingkan diri sendiri, kesadaran berbangsa dan bernegara yang rendah, tidak toleran dan penyalahgunaan kekuasaan.

6. Berikut ini beberapa contoh pelanggaran hak warga negara menurut UU, yaitu sebagai berikut:
  • Penangkapan dan penahanan seseorang demi menjaga stabilitas, tanpa berdasarkan hukum.
  • Penerapan budaya kekerasan untuk menindak warga masyarakat yang dianggap ekstrem dan dinilai oleh pemerintah mengganggu stabilitas keamanan yang akan membahayakan kelangsungan pembangunan.
  • Pembungkaman kebebasan pers dengan cara pencabutan SIUP, khususnya terhadap pers yang dinilai mengkritisi kebijakan pemerintah, dengan dalih mengganggu strabilitas keamanan.
  • Menimbulkan rasa ketakutan dimasyarakat luas terhadap pemerintah karena takut dicurigai sebagai oknum penganggu stabilitas atau oposan pemerintah (ekstrem). Hilangnya rasa aman ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi warga negara.
  • Pembatasan hak berserikat dan berkumpul serta menyatakan pendapat karena dikhawatirkan akan menjadi oposan terhadap pemerintah.
7. Berikut ini adalah contoh pelanggaran hak warga negara adalah: Mengambil hak orang lain. Melarang orang lain untuk menyuarakan pendapatnya, Melarang orang lain untuk bersekolah, Memaksa kehendak orang lain.

Berikut peningkaran kewajiban kewarganegaraan: Tidak membayar pajak, Merusak fasilitas umum, Tidak ikut serta dalam upaya pembelaan negara, Melanggar aturan lalu lintas, Melakukan tindak pidana korupsi, Memaksa kehendak orang lain hak tersebut.

8. Penanganan/upaya dalam perlindungan terhadap pelanggaran HAM dan hak warga negara adalah melalui peradilan. Peradilan yang kuat akan memberikan perlindungan yang baik terhadap warga negara dan berdampak positif terhadap tindakan-tindakan yang menjurus kepada pelanggaran hak warga negara. Sedangkan upaya lainnya adalah denga cara preventif dan represif.

9. Cara preventif adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pengingkaran kewajiban sebelum pengingkaran kewajiban itu terjadi. Antara lain dapat dilakukan melalui proses pendidikan, tulisan, spanduk, dan iklan layanan masyarakat. Sedangkan cara represif adalah suatu tindakan aktif yang dilakukan pihak berwajib pada saat pengingkaran kewajiban terjadi agar pengingkaran itu tidak terulang kembali. Misalnya dengan memberlakukan denda bagi mereka yang parkir di jalan umum, tidak pada tempat pakir yang ditentukan.

10. Indikator menjadi warga negara yang baik adalah:
  • Ber-Tuhan, artinya warga Negara yang menempatkan Tuhan sebagai kekuasaan tertinggi sebagai maha pencipta (kuasa prima), dengan wujud sikap sebagai umat yang beragama dan beriman.
  • Cara pandang nasional, artinya pemikiran dan prilaku setiap warga Negara berpedoman pada ideology kebangsaan (nasionalisme).
  • Berjiwa besar, artinya warga Negara tidak mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan tetapi memperhatikan kepentingan umum.
  • Berjiwa integritas, artinya warga Negara selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan selalu mengingatkan orang yang merongrong Kesatuan Bangsa Indonesia (patriotisme).

Komentar