RPP Rehabilitasi Sosial Adiksi Korban NAPZA Kelas XI (11), XII (12) SMK/MAK
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Kompetensi Keahlian: Social Care (Keperawatan Sosial)
Mata Pelajaran/Bidang Studi: Rehabilitasi Sosial Adiksi Korban NAPZA
Kelas XI (11), XII (12)
Semester 1 dan 2
Jumlah lembar: 1-2 Lembar
A. PENDAHULUAN
B. MENJELASKAN MATERI
Adapun materi pokok Rehabilitasi Sosial Adiksi Korban NAPZA yang akan diajarkan adalah sebagai berikut:
- Mengelompokkan jenis-jenis NAPZA
- Mengelompokkan korban NAPZA
- Melakukan adiksi korban NAPZA
- Menggunakan undang-undang Rehabilitasi Sosial bagi korban NAPZA
- Melaksanakan pelayanan Rehabilitasi Sosial korban NAPZA
- Menyusun program rehabilitasi sosial korban NAPZA yang bersifat rekreatif, edukatif dan kontruktif
- Melakukan komunikasi secara positif terhadap korban NAPZA
- Melakukan interaksi secara efektif terhadap korban NAPZA
- Melakukan relasi secara positif terhadap korban NAPZA
- Melakukan pengelompokkan kebutuhan korban NAPZA
- Memecahkan masalah korban NAPZA
- Memecahkan masalah psikososial korban NAPZA
- Membuat catatan perkembangan korban NAPZA
- Melakukan etika rehabilitasi sosial korban NAPZA
- Melakukan tugas penyesuaian diri dalam tindakan rehabilitasi sosial korban NAPZA
- Memberikan solusi layanan rehabilitasi sosial korban NAPZA
- Melakukan pelayanan dengan kesiapan peralatan rehabilitasi sosial pada klien yang terintoxikasi
- Melakukan tugas rehabilitasi sosial pada klien yang terintoxikasi
- Memberikan solusi layanan rehabilitasi sosial pada klien yang terintoxikasi
- Memelihara lingkungan yang aman dan hieginis bagi korban NAPZA
- Memelihara kesehatan bagi korban NAPZA
- Memelihara kebersihan bagi korban NAPZA
- Mencegah kecelakaan dan P3K bagi korban NAPZA
- Membuat laporan studi kasus
Demikianlah informasi tentang RPP Rehabilitasi Sosial Adiksi Korban NAPZA Kelas XI (11), XII (12) SMK/MAK Semester 1 dan 2. Semoga bermanfaat.