RPP Hukum Maritim dan Peraturan Perikanan Kelas X (10) SMK/MAK
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Program Keahlian: Pelayaran Kapal Penangkap Ikan
Mata Pelajaran/Bidang Studi: Hukum Maritim dan Peraturan Perikanan
Kelas X (10)
Semester 1 dan 2
Jumlah lembar: 1-2 Lembar
A. PENDAHULUAN
B. MENJELASKAN MATERI
Adapun materi pokok Hukum Maritim dan Peraturan Perikanan yang akan diajarkan adalah sebagai berikut:
- Mempresentasikan definisi,maksud dan tujuan Undang-Undang Perikanan
- Menunjukkan istilah dalam peraturan pemerintah tentang undang-undang perikanan
- Menentukan daerah perikanan dan sumber daya ikan
- Mempresentasikan sejarah wilayah perairan Indonesia
- Mempresentasikan kekayaan sumberdaya ikan dan perairan
- Mendemonstrasikan keselamatan pelayaran dan pencemaran laut
- Menunjukkan perundang- undangan perkapalan
- Mempresentasikan struktur organisasi kapal,perjanjian kerja laut,hak dan kewajiban awak kapal,pemutusan hubungan kerja
- Mempresentasikan buku harian, pelanggaran di laut dan mahkamah pelayaran
- Menunjukan definisi dan jenis-jenis peraturan khusus di pelabuhan
- Membuat laporan evaluasi penugasan diatas kapal
- Mempresentasikan ILO Convention,SCTW 1995 dan SCTW-F
Demikianlah informasi tentang RPP Hukum Maritim dan Peraturan Perikanan Kelas X (10) SMK/MAK Semester 1 dan 2. Semoga bermanfaat.