RPP Foto Reproduksi dan Acuan Cetak Kelas XI (11), XII (12) SMK/MAK
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Kompetensi Keahlian: Desain Grafika
Mata Pelajaran/Bidang Studi: Foto Reproduksi dan Acuan Cetak
Kelas XI (11), XII (12)
Semester 1 dan 2
Jumlah lembar: 1-2 Lembar
A. PENDAHULUAN
B. MENJELASKAN MATERI
Adapun materi pokok Foto Reproduksi dan Acuan Cetak yang akan diajarkan adalah sebagai berikut:
- Mempraktikkan fungsi lapisan struktur film reproduksi dan pencampuran bahan-bahan kimia
- Mendemonstrasikan pemotretan berbagai model (garis, nada lengkap, dan warna) dengan kamera vertikal/horisontal
- Melakukan proses pengembangan dan koreksi film negatif/positif secara manual
- Melakukan cetak coba/proof image hitam putih dan warna
- Mempraktikkan peralatan dan bahan dengan tepat untuk pekerjaan montase hitam putih dan warna dengan tepat
- Memodifikasi pola montase film warna masukan (isi buku/majalah/surat kabar) secara manual
- Melakukan pembuatan acuan cetak saring basis air/minyak
- Melakukan pembuatan acuan cetak relief (letter press) dengan klise logam
- Melakukan pembuatan acuan cetak flexography dengan toyobo/photopolymer/nyloprint
- Melaksanakan cara kerja filter dan pemisahan warna dengan raster
- Mendemonstrasikan proses pemotretan berbagai model nada penuh, nada lengkap, dan model warna
- Mendemonstrasikan proses pengembangan film secara manual dan film processor
- Melaksanakan print out film menggunakan image setter/Computer to Film (CtF)
- Menunjukkan montase (montage) film isi buku/majalah warna separasi secara manual
- Melakukan pelat positif/negatif lithography dengan plate setter
- Melakukan pelat relief dengan toyobo/klise seng untuk acuan cetak tampon (pad)
- Melakukan pelat relief dengan etsa/ cungkil untuk acuan cetak silinder gravure
- Mendemonstrasikan pembuatan pelat positif lithography dengan mesin Computer to Plate (CtP)/Conventional to Computer Plate (CtCP)
Demikianlah informasi tentang RPP Foto Reproduksi dan Acuan Cetak Kelas XI (11), XII (12) SMK/MAK Semester 1 dan 2. Semoga bermanfaat.