RPP Regulasi Sektor Logistik dan Keselamatan Kerja Kelas X (10) SMK/MAK
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Program Keahlian: Logistik
Mata Pelajaran/Bidang Studi: Regulasi Sektor Logistik dan Keselamatan Kerja
Kelas X (10)
Semester 1 dan 2
Jumlah lembar: 1-2 Lembar
A. PENDAHULUAN
B. MENJELASKAN MATERI
Adapun materi pokok Regulasi Sektor Logistik dan Keselamatan Kerja yang akan diajarkan adalah sebagai berikut:
- Menerapkan regulasi logistik
- Mengelompokkan regulasi muatan angkutan darat
- Mengelompokkan regulasi muatan angkutan laut
- Mengelompokkan regulasi muatan angkutan udara
- Mengelompokkan regulasi muatan angkutan kereta api
- Mengelompokkan regulasi perposan
- Mengelompokkan regulasi Jasa Pengurusan Transportasi (freight forwarding)
- Mengklasifikasikan regulasi pergudangan
- Mengklasifikasikan regulasi keselamatan kerja sesuai prosedur
Demikianlah informasi tentang RPP Regulasi Sektor Logistik dan Keselamatan Kerja Kelas X (10) SMK/MAK Semester 1 dan 2. Semoga bermanfaat.