RPP Perlindungan Hutan Kelas X (10) SMK/MAK
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Program Keahlian: Kehutanan
Mata Pelajaran/Bidang Studi: Perlindungan Hutan
Kelas X (10)
Semester 1 dan 2
Jumlah lembar: 1-2 Lembar
A. PENDAHULUAN
B. MENJELASKAN MATERI
Adapun materi pokok Perlindungan Hutan yang akan diajarkan adalah sebagai berikut:
- Menunjukkan kegiatan perlindungan kawasan hutan
- Melakukan kegiatan perlindungan hutan dari kerusakan akibat hama
- Melakukan kegiatan perlindungan hutan dari kerusakan akibat penyakit
- Melakukan kegiatan perlindungan hutan dari kerusakan akibat manusia (pencurian, penggembalaan liar, perambahan hutan)
- Menyusun rencana perlindungan hutan
- Menerapkan kriteria bencana kebakaran hutan dan lahan
- Melakukan kegiatan perlindungan hutan dari bahaya kebakaran hutan
- Melakukan teknik penanganan kebakaran hutan dan lahan
- Menerapkan sistem komando kejadian kebakaran hutan dan lahan
- Menerapkan dokumen lingkungan (kegiatan wajib dokumen lingkungan, pengelolaan, pemantauan)
- Menerapkan kegiatan penyuluhan
- Menyajikan data potensi kawasan dan social masyarakat
- Menyusun materi penyuluhan kehutanan
- Menyusun media penyuluhan kehutanan
- Mendemonstrasikan metode penyuluhan kehutanan
- Membangun jejaring kerja
- Menyusun laporan penyuluhan
- Melakukan pendampingan masyarakat sekitar hutan
Demikianlah informasi tentang RPP Perlindungan Hutan Kelas X (10) SMK/MAK Semester 1 dan 2. Semoga bermanfaat.