Apabila hanya disarankan membaca Al-Qur'an di dalam hati, lantas apakah perempuan haid boleh membaca dzikir atau kalimah thayyibah dengan bersuara ketika sedang wuquf?


Kesempatan untuk bisa ikut berdzikir secara kolektif maupun personal di padang Arafah pastinya telah lama dirindukan seluruh jamaah, termasuk perempuan yang sedang haid. Menurut para ulama, tidak ada satu pun dalil syar' i yang melarang perempuan haid untuk membaca lafal dzikir maupun doa, baik dengan cara bersuara maupun hanya dalam hati. Bahkan terdapat hadis yang menerangkan, perempuan haid juga dilibatkan dalam perayaan keagamaan.

Mereka juga diajak ikut serta untuk membaca lafal dzikir maupun doa dalam perayaan keagamaan. Perempuan Haid mendapatkan rukhshah untuk membaca lafal dzikir dan doa sekalipun dalam kondisi berhadas besar. Namun rukhshah ini hanya berlaku untuk lafal dzikir dan doa, bukan untuk ayat suci Al-Qur'an. Lantas bagaimana dengan formula dzikir atau doa yang di dalamnya mengandung ayat suci Al-Qur'an. Menurut sebagian ulama, perempuan haid boleh membaca formula dzikir atau doa yang memuat potongan ayat-ayat Al-Qur'an, selama dia berniat membaca lafal dzikir atau doa. Berbeda kalau dia tetap berniat membaca penggalan ayat sebagai bacaan Al- Qur'an, maka hukumnya menjadi haram.

Bahkan beberapa penggalan ayat yang cukup panjang juga boleh dibaca perempuan haid dengan niat sebagai lafal dzikir atau doa. Misalnya, surat al-Fatihah, al-Ikhlas, maupun ayat Kursi. Sekali lagi, ayat-ayat tersebut harus diniati sebagai lafal dzikir atau doa ketika membacanya. Tidak boleh diniati untuk membaca ayat Al-Qur'an itu sendiri, karena hal tersebut hukumnya haram.

Baca Juga ...

There is no other posts in this category.