Sistematika Penyusunan Proposal Inovasi Modul Digital (IMD) Yang Baik
Bagaimana menyusun proposal yang baik? Tentunya jika mau proposal yang anda ajukan itu dianggap baik dan benar, mungkin bisa saja diterima. Nah, agar Pengajuan Proposal Inovasi Modul Digital anda diterima oleh Dikti berikut ini kami uraikan cara atau sistematika penyusunan proposal inovasi modul digital.
1. Pendahuluan. Berisi tentang: penjelasan tentang latar belakang pemilihan topik/topik-topik dari satu matakuliah yang dipilih, tujuan, sasaran, dan ruang lingkup.
2. Proses Perencanaan dan Pengembangan,berisi tentang:
a. Pada tahap analisis terutama terkait dengan unggulan inovasi yang diusulkan, perancangan modul, dan pengembangan konten modul tersebut;
b. Penjelasan tentang langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan:
- Mengembangkan rancangan mata kuliah yang berisi : Capaian Pembelajaran, Topik dan sub topik, Jenis media yang akan digunakan untuk setiap topik
- Menentukan capaian pembelajaran, topik, dan sub topik yang dipilih untuk pengembangan modul digital.
3. Pengembangan materi/konten dari modul yang diusulkan dalam bentuk multimedia yang dapat diakses secara daring.
4. Rencana Anggaran Biaya: penjelasan tentang biaya pengembangan dan biaya untuk membeli lisensi aplikasi modul digital. Anggaran biaya yang dimaksud adalah biaya honorarium untuk tahap pengembangan. Anggaran biaya tidak diperuntukan untuk biaya investasi, seperti ATK, pengadaan barang, dan lain-lain.
5. Jadwal: penjelasan tentang rencana tentatif pengembangan modul digital.
6. Akses materi digital yang pernah dikembangkan.
7. Modul yang diajukan berasal dari mata kuliah yang belum pernah diikutkan dalam program bantuan pembiayaan yang lain dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Itulah sistematika penyusunan proposal inovasi modul digital (IMD). Kiranya pengajuan proposal anda dapat menang(lulus)